Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 42 minyak dan lemak nabati provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$46,1 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$15,88 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Kendaraan Bermotor untuk Jalan Raya Provinsi Banten Oktober 2024)
Kalimantan Tengah dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Buah Buahan dan Sayur Sayuran Provinsi Aceh Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Tengah dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2024 sebesar US$64,26 juta dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$15,88 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Tengah menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$196,71 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$46,1 juta
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$13,02 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$7,01 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$3,97 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$1,86 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$1,38 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,24 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$859,11 ribu
- SITC kode 59 bahan kimia lainnya US$15 ribu