Indonesia membukukan impor dengan Namibia US$ 1,77 juta data per Desember 2021. Nilai tersebut turun drastis 66,48% dibandingkan impor tahun sebelumnya yang tercatat US$ 5,28 juta.
Rekam jejak perdagangan Indonesia dengan Namibia, impor dalam 10 tahun terakhir dalam tren naik. Terendah impor Indonesia adalah US$ 0,61 juta dan untuk impor tertinggi di angka US$ 12,88 juta.
Dari total 97 produk (kode HS dua digit) yang diimpor dari Namibia, 0,04 ribu produk bernilai lebih dari satu miliar dolar. Kebanyakan produk impor dari tempat ini, merupakan impor produk yang juga banyak diimpor dari negara lain yang jumlahnya tercatat ada delapan produk.
Berikut ini adalah daftar lima produk utama yang diimpor Indonesia dari Namibia. Urutan ini disusun mulai dari transaksi dengan nilai yang terbesar.
- Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya
Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya dengan kode HS 03. Impor produk ini dari Namibia berada di urutan pertama. Indonesia mengimpor sebanyak US$ 1.515 ribu. Pada tahun sebelumnya Indonesia tidak mencatat adanya impor dari negara ini.
- Buah dan kacang -kacangan yang dapat dimakan
Masuk dalam kode HS 08, Buah dan kacang -kacangan yang dapat dimakan merupakan kelompok produk barang impor yang dikategorikan bersama dengan dan kulit buah atau melon jeruk. Dari negara ini, Indonesia mengimpor sebanyak US$ 140 ribu.
- Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya
Indonesia juga banyak mengimpor Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya dari Namibia. Nilai impor produk ini senilai US$ 88 ribu. Jumlah ini naik dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat US$ 52 ribu. Impor Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya dari Namibia tercatat berada di urutan 39. Selain negara tersebut, impor terbesar Lemak dan minyak nabati atau minyak dan produk belahannya berasal dari Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan Cina. Indonesia juga tercatat mengimpor produk ini dari 52 negara. .
- Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya
Untuk produk Masuk dalam kode HS 85, Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya merupakan kelompok produk barang impor yang dikategorikan bersama dengan dan Perekam dan reproduksi suara, televisi.. Dari negara ini, Indonesia mengimpor sebanyak US$ 12 ribu. Impor Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya dari Namibia tercatat berada di urutan 103. Lima negara lain yang menjadi sumber impor Mesin dan peralatan listrik dan bagian -bagiannya adalah Cina, Singapura, Taipei, Cina, Jepang dan Korea, Republik.
- Plastik dan artikelnya
Di urutan ke kelima adalah Plastik dan artikelnya dengan kode HS 39. Dari negara ini, Indonesia mengimpor sebanyak US$ 11 ribu. Data Trademap memperlihatkan aktivitas dagang Indonesia mengimpor Plastik dan artikelnya dari 99 negara. Impor Plastik dan artikelnya dari negara ini berada di urutan 82. Lima negara lain yang menjadi sumber impor Plastik dan artikelnya adalah Cina, Thailand, Singapura, Korea, Republik dan Malaysia.