Provinsi Riau pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,08 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 tercatat naik menjadi 548,45 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 63 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 42 ribu ton.
(Baca: Nilai Ekspor Kayu dan Gabus Provinsi Jawa Tengah Maret 2025)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Nilai Ekspor Perabotan Provinsi Bali Maret 2025)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2023 sebesar 656,85 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2024 dengan volume ekspor 21 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 891,11 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 527,67 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 249,28 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 234,98 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 79,99 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,11 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 602,28 ribu ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 548,45 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 57,98 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 210 ton