Nilai impor Indonesia dari negara mitra perdagangan pada Oktober 2017 tumbuh lebih kencang dari nilai ekspornya. Meningkatnya volume impor minyak sebesar 38 persen yang diiringi naiknya harga menjadi salah satu pemicu naiknya nilai impor. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia tumbuh 11,04 persen menjadi US$ 14,92 miliar dari bulan sebelumnya (MoM) dan juga naik 23,33 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya (YoY). Secara akumulasi, sepanjang Januari-Oktober 2017, nilai impor tumbuh 14,95 persen menjadi US$ 126,68 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara nilai ekspor Indonesia ke negara lainnya pada Oktober 2017 hanya tumbuh 3,62 persen menjadi US$ 15,09 miliar dibanding bulan sebelumnya (MoM) dan juga naik 18,39 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang Januari-Oktober 2017, nilai ekspor Indonesia tumbuh 17,49 persen menjadi US$ 138,46 miliar.
Naiknya nilai impor yang lebih tinggi dari nilai ekspor membuat neraca perdagangan pada Oktober 2017 hanya mencapai US$ 895 juta yang berarti turun hampir separuh dari bulan sebelumnya mencapai US$ 1,78 miliar. Namun, secara akumulasi periode Januari-Oktober 2017, neraca perdagangan Indonesia justru tumbuh 54,04 persen menjadi Rp 11,78 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.