Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 12,07 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 53 bahan celup dan pewarna lainnya, provinsi ini pada Januari 2025 mencatatkan volume yang turun menjadi 9.840 ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 6.060 ton.
(Baca: Tingkat Penghunian Kamar Periode 2013-2024)
Nusa Tenggara Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Konghucu di Jawa Barat 2019-2024)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar 10,39 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Juli 2024 dengan volume ekspor 3.090 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 3,71 juta ton
- SITC kode 11 minuman 2,38 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 973,77 ribu ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 905,65 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 590,66 ribu ton
- SITC kode 04 gandum dan olahan gandum 199,76 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 170,32 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 126,44 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 100 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 84,38 ribu ton