Provinsi Kalimantan Selatan pada Maret 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 14,85 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 63 barang-barang kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Maret 2025 dilaporkan turun menjadi 13,51 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 13,74 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor SITC Kode 65 Benang Tenun, Kain Tekstil dan Hasil-Hasilnya Periode 2020-2025)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Ekspor US$15,92 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 18 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar 18,15 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 10,75 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Maret 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 11,3 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 89,05 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 48,86 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 15,03 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 13,51 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 5,34 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 4,94 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 218,25 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 141,29 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 8.880 ton