Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023 Indonesia mengekspor bijih tembaga seberat 2,99 juta ton, turun 4,66% dibanding 2022 (year-on-year/yoy).
Nilai total ekspor bijih tembaga nasional juga turun 9,92% (yoy) menjadi US$8,32 miliar.
Pada 2023, China menjadi negara tujuan utama ekspor bijih tembaga Indonesia, volumenya mencapai 684,35 ribu ton atau 22,9% dari total ekspor nasional.
Negara lain yang banyak membeli bijih tembaga Indonesia adalah Jepang, Korea Selatan, India, Spanyol, Jerman, Filipina, dan Bulgaria.
Selain 8 negara di atas, Indonesia juga mengirimkan bijih tembaga ke negara-negara lainnya dengan volume gabungan 120,03 ribu ton.
Adapun pemerintah Indonesia berencana melarang ekspor konsentrat mineral, termasuk tembaga. Mulanya pelarangan akan dimulai pada Juni 2024. Namun, kini pemberlakuannya ditunda sampai 31 Desember 2024.
Relaksasi izin ekspor mineral dan penundaan pelarangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2024.
"Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor ini penting dilakukan. Hal ini salah satunya bertujuan untuk menjamin kepastian berusaha di dalam negeri," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dilansir Katadata.co.id, Selasa (4/6/2024).
(Baca: Negara Produsen Tembaga Terbesar Dunia 2023, Indonesia Peringkat 7)