Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 89 hasil industri lainnya provinsi Jawa Timur pada Juli 2025 tercatat naik menjadi US$900,91 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan naik dibandingkan dengan posisi yang sama dua tahun lalu yang tercatat US$248,38 juta. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$248,38 juta .
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Bangkalan Periode 2004 - 2024)
Jawa Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 89 hasil industri lainnya .
(Baca: Volume Ekspor SITC Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Jawa Tengah Periode Februari-Juli 2025)
Data historis 52 bulan terakhir, ekspor dari Jawa Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Desember 2024 sebesar US$3,93 miliar dan terendahnya terjadi pada Januari 2021 dengan jumlah ekspor US$91,63 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jawa Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$900,91 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$162,15 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$155,49 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$154,3 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$133 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$104,49 juta
- SITC kode 12 tembakau dan olahan tembakau US$103,48 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$78,11 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$72,28 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$57,72 juta