Provinsi Aceh pada Februari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 489,53 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya, ekspor dari provinsi ini pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 150 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 03 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Februari 2025 silam tercatat lebih rendah yakni 120 ribu ton.
(Baca: Volume Ekspor Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Nusa Tenggara Timur Februari 2026)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Bijih Logam dan Sisa Sisa Logam Provinsi Sulawesi Selatan Februari 2026)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juni 2025 sebesar 289,25 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Desember 2025 dengan volume ekspor 57,17 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,15 miliar ton
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 1,15 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 11,49 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 11,49 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 9,9 juta ton
- SITC kode lain lain 1,06 juta ton
- SITC kode lain lain 1,06 juta ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 971,42 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 971,42 ribu ton