Nilai impor Amerika Serikat (AS) November 2018 sebesar US$ 211,93 miliar sementara nilai ekspor hanya US$ 140,34 miliar. Alhasil, neraca perdagangan AS defisit US$ 71,59 miliar, terendah dalam lima bulan. Kebijakan protektif yang dilakukan Presiden AS, Donald Trump tidak banyak berdampak terhadap neraca perdagangan Negeri Paman Sam sepanjang tahun lalu seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Terjadinya perang dagang antara AS dengan Tiongkok justru membuat defisit perdagangan Amerika kian melebar. Neraca perdagangan AS periode Januari-November 2018 justru meningkat 9% menjadi US$ 800,73 miliar atau setara Rp 11.210 triliun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya US$ 734,18 miliar.
Total impor AS (barang dan jasa) Januari-November tahun lalu mencapai US$ 2,86 triliun sementara ekspor hanya US$ 2,3 triliun. Artinya terjadi defisit US$ 552,26 miliar. Di mana neraca perdagangan jasa mencatat surplus US$ 248,47 miliar.