Nilai ekspor minyak dan gas (migas) Indonesia periode Januari-November 2018 hanya mencapai US$ 15,66 miliar sementara nilai impor migas sebesar US$ 27,81 miliar. Alhasil, neraca perdagangan migas nasional defisit US$ 12,15 miliar atau setara Rp 175 triliun dengan kurs Rp 14.400/dolar Amerika Serikat (AS).
Defisit neraca migas bulan lalu merupakan yang terbesar dalam tiga bulan terakhir. Adapun yang terbesar tercatat pada Agustus 2018, yakni mencapai US$ 1,6 miliar. Defisit neraca perdagangan periode Januari-November tahun ini melonjak 61,93% dibanding periode yang sama tahun lalu. Meningkatnya impor bahan bakar minyak yang diiringi dengan kenaikan harga minyak dunia membuat defisit neraca migas Indonesia 2018 menembus US$ 10 miliar pada tahun ini.
Besarnya defisit neraca migas tersebut membuat total neraca perdagangan Indonesia untuk sebelas bulan pertama tahun ini mengalami defisit US$ 7,52 miliar. Padahal dalam sebelas bulan pertama tahun lalu neraca perdangan nasional mencatat surplus US$ 12,08 miliar.