Defisit neraca perdagangan sektor minyak dan gas (migas) membengkak 429,9% menjadi US$ 755,1 juta pada Agustus 2019 dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 142,5 juta. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut ekspor migas turun 45,5% menjadi US$ 875,4 juta dari bulan sebelumnya US$ 1,6 miliar. Sementara itu, impor migas pada Agustus 2019 sebesar US$ 1,6 miliar, turun 6,7% dari Juli 2019 yang sebesar US$ 1,7 miliar.
Nilai ekspor migas yang menurun terlihat pada komponen pengolahan hasil minyak dan pertambangan. Tercatat nilai ekspor pada pengolahan hasil minyak sebesar US$ 164,1 juta, turun 57,29% dibandingkan Juli 2019 yang sebesar US$ 384,2 juta. Sementara itu, pertambangan menurun 41,77% dari US$ 1,2 miliar menjadi US$ 711,2 juta.
Secara rinci, pada sektor pertambangan untuk minyak mentah turun hingga 21,21% dari US$ 181,1 juta menjadi US$ 142,6 juta. Sementara itu, untuk gas menurun 45,35% dari US$ 1 miliar menjadi US$ 568,6 juta.
Impor migas juga turun di semua komponen. Impor minyak mentah turun 5,7% menjadi US$ 457,9 juta dari Juli 2019 yang sebesar US$ 485,6 juta. Impor hasil minyak menurun 6,31% dari US$ 1,07 miliar pada Juli 2019 menjadi US$ 1,003 miliar. Terakhir, penurunan hingga 11,67% terjadi pada komponen gas dari US$ 191,1 juta menjadi US$ 168,8 juta.
(Baca Databoks: Kinerja Ekspor-Impor Turun, Neraca Perdagangan Surplus US$ 85 Juta)