Anggaran pendidikan 2019 yang melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan turun 10,2% menjadi Rp 36 triliun dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 22,07% anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat senilai Rp 163,1 triliun atau setara 7,31% dari total anggaran pendidikan tahun ini Rp 492,5 triliun. Anggaran melaui belanja pemerintah pusat ini termasuk tambahan untuk Polri, TNI, BPPT sebesar Rp 1,25 triliun.
Sementara anggaran pendidikan terbesar yang melalui belanja pemerintah pusat adalah untuk Kementerian Agama, yakni mencapai Rp 51,9 triliun. Sedangkan terbesar kedua melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp 40,2 triliun.
Adapun anggaran pendidikan tahun ini yang melalui transfer mencapai Rp 308,4 triliun meningkat 10% dari tahun sebelumnya dan yang melalui pembiayaan Rp 21 triliun naik 40% dari sebelumnya.