Survei yang dilakukan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mencatat, sebanyak 1% atau 938 anak berusia 7-18 tahun putus sekolah karena terdampak pandemi virus corona Covid-19. Dari jumlah tersebut, 74% anak dilaporkan putus sekolah karena alasan ekonomi.
UNICEF juga melaporkan, anak perempuan 10 kali lebih besar kemungkinannya putus sekolah karena pernikahan dini. Selain itu, anak-anak penyandang disabilitas dua kali lebih besar kemungkinannya putus sekolah dibandingkan anak-anak tanpa disabilitas.
(Baca: 85% Negara Asia Timur dan Pasifik Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Penuh)
Temuan UNICEF tersebut dilakukan terbatas pada keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang mempunyai anak usia 4-18 tahun. Cakupannya 1.104 desa di 347 kabupaten/kota dan melibatkan sekitar 109 ribu keluarga dan 145 ribu anak usia 4-18 tahun.