Gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).
Jokowi digugat oleh Bambang Tri Mulyono karena dianggap memberikan salinan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) palsu dalam pencalonan presiden periode 2019-2024.
Warga media sosial juga banyak memperbincangkan bahwa Jokowi adalah siswa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) 40 Solo yang lulus pada tahun 1980. Namun, SMPP 40 tersebut berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1986.
Sampai 2021 terdapat 86 sekolah jenjang SMA/sederajat di Kota Surakarta. Rinciannya, ada 8 SMA Negeri dan 23 SMA Swasta. Kemudian ada 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan 40 SMK Swasta. Terdapat pula 2 Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan 4 MA Swasta.
Adapun SMAN 6 Surakarta yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat terletak di Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.