Pemerintah DKI Jakarta mampu menekan angka buta huruf pada 2015. Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menunjukkan bahwa angka buta huruf penduduk usia 10 tahun ke atas di Ibu Kota Negara turun menjadi 0,39 persen pada 2015 dari posisi 2012, yakni 0,86 persen. Dari hasil Sensus Nasional 2001-2015, angka buta huruf di Jakarta menunjukkan tren penurunan.
Program wajib belajar melalui jalur pendidikan formal dan informal melalai program kejar Paket A dan B yang dilaksanakan Pemerintah Daerah mampu menekan angka buta huruf di DKI Jakarta. Salah satu sasaran pemberantasan buta huruf adalah kelompok usia 10-44 tahun mengalami penurunan. Pada 2001, angka buta huruf di kelompok tersebut sebesar 1,11 persen kemudian turun menjadi 0,2 persen pada 2012 dan kembali turun menjadi 0,06 persen pada 2015.