Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun 2024 sebesar Rp128.185. Nilai ini naik 16.9% dari tahun sebelumnya, dengan selisih pengeluaran sebesar Rp18.496,9 dibandingkan tahun 2023. Pengeluaran rokok dan tembakau ini menyumbang sekitar 68% dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten ini, yang sebesar Rp187.139. Dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi (Rp158.120), pengeluaran rokok dan tembakau hanya sedikit lebih rendah.
(Baca: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan Periode 2013-2025)
Dari data historis tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Musi Rawas mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, nilai pengeluaran sebesar Rp81.756, lalu naik 15.8% ke tahun 2019 (Rp94.698) dan naik 27.9% ke tahun 2020 (Rp121.165, yang merupakan pengeluaran tertinggi sebelum tahun 2024). Tahun 2021 terjadi penurunan drastis sebesar 19.5% menjadi Rp97.526, kemudian naik 11.5% ke tahun 2022 (Rp108.774), naik sedikit 0.8% ke tahun 2023 (Rp109.688), dan kembali naik signifikan ke tahun 2024.
Di provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Rawas berada di peringkat ke-4 untuk pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan tahun 2024. Peringkat teratas di provinsi dipegang oleh Kabupaten Musi Banyuasin (Rp146.647, turun 4.3% dari tahun sebelumnya), Kabupaten Lahat (Rp140.931, turun 1.4%), dan Kabupaten Banyuasin (Rp128.559, turun 3.9%). Setelah Musi Rawas, peringkat ke-5 dipegang oleh Kabupaten Muara Enim (Rp126.687, naik 11.3%). Musi Rawas adalah salah satu sedikit kabupaten di provinsi yang mengalami kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024, berbeda dengan sebagian besar wilayah lain yang mengalami penurunan.
Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023), pengeluaran rokok dan tembakau di Musi Rawas tahun 2024 lebih tinggi sebesar Rp22.856 dari rata-rata Rp105.329. Dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023), nilai tahun 2024 juga lebih tinggi sebesar Rp21.735 dari rata-rata Rp106.450. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
Kota Palembang
(Baca: Persentase Rumah Tangga dengan Status Kepemilikan Rumah Kontrak/Sewa di Periode 2013-2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Palembang tahun 2024 sebesar Rp1.676.313, turun 5.3% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kota ini sebesar Rp815.005, naik 11.9% dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan sebesar Rp861.308, naik 10.5%. Kota Palembang berada di peringkat ke-1 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Selatan, menunjukkan kapasitas pengeluaran masyarakat yang tertinggi dibandingkan wilayah lain di provinsi.
Kabupaten Musi Banyuasin
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2024 sebesar Rp1.402.383, naik 3.3% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini sebesar Rp772.408, naik 25.1% dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan sebesar Rp629.974, naik 23.5%. Kabupaten Musi Banyuasin berada di peringkat ke-2 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Selatan, dan peringkat ke-1 untuk pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan tahun 2024 meskipun nilai tersebut turun sedikit dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Lahat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Lahat tahun 2024 sebesar Rp1.312.608, turun 14% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kabupaten ini sebesar Rp753.848, naik 22.8% dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan sebesar Rp558.761, naik 10.7%. Kabupaten Lahat berada di peringkat ke-3 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Selatan, dan peringkat ke-2 untuk pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan tahun 2024 dengan nilai Rp140.931 yang turun sedikit dari tahun sebelumnya.
Kota Prabumulih
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Prabumulih tahun 2024 sebesar Rp1.214.639, turun 9.4% dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di kota ini sebesar Rp588.295, naik 12.3% dari tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran untuk bukan makanan sebesar Rp626.343, naik 7.5%. Kota Prabumulih berada di peringkat ke-7 untuk pengeluaran total makanan dan bukan makanan di provinsi Sumatera Selatan, dan peringkat ke-17 untuk pengeluaran rokok dan tembakau per kapita sebulan tahun 2024 dengan nilai Rp86.531 yang turun dari tahun sebelumnya.