Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 144673 rupiah. Nilai ini mencatat penurunan sebesar 4,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebelumnya mencatatkan nilai pengeluaran tertinggi selama periode 2018-2024 sebesar 151919 rupiah per orang setiap bulan.
Sepanjang tujuh tahun terakhir data tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau wilayah ini mengalami kenaikan sebesar 73,9 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya tercatat 83195 rupiah. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan penambahan nilai sebesar 35,4 persen, sementara penurunan paling dalam terjadi pada tahun 2020 dengan pengurangan nilai sebesar 3,8 persen.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 84,9 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi, 2,8 kali lipat pengeluaran untuk kecantikan, dan 2,78 kali lipat pengeluaran untuk perawatan kesehatan masyarakat per orang setiap bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Untuk tingkat provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menempati urutan ke 9 dari 11 kabupaten dan kota yang ada. Di atas wilayah ini berturut-turut adalah Kabupaten Bungo dengan pengeluaran 186525 rupiah, Kabupaten Muaro Jambi 174623 rupiah, Kabupaten Kerinci 163721 rupiah, Kota Sungai Penuh 156958 rupiah, dan Kabupaten Sarolangun 155382 rupiah. Hanya dua wilayah yang memiliki pengeluaran rokok lebih rendah yaitu Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin.
Data Pengeluaran Makanan Masyarakat
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk kategori makanan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024 mencapai 701352 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menempatkan wilayah ini pada urutan ke 9 dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Jambi, atau berada 173059 rupiah lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bungo yang menempati urutan pertama pengeluaran makanan tertinggi di provinsi ini.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Belize 2015 - 2024)
Data Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatatkan nilai sebesar 515740 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini berada pada urutan ke 9 di tingkat provinsi, dengan selisih sebesar 737664 rupiah lebih rendah dibandingkan Kota Jambi yang menjadi wilayah dengan pengeluaran bukan makanan tertinggi di seluruh Provinsi Jambi.
Total Pengeluaran Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat per kapita per bulan pada tahun 2024 tercatat sebesar 1217092 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ke 10 dari seluruh 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi. Hanya Kabupaten Tebo yang mencatatkan nilai total pengeluaran per kapita lebih rendah dibandingkan wilayah ini.
Perbandingan Pertumbuhan Antar Wilayah
Dari seluruh wilayah di Provinsi Jambi, hanya tiga wilayah yang mencatatkan pertumbuhan positif pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024 yaitu Kabupaten Bungo 14,6 persen, Kabupaten Tebo 14,1 persen dan Kabupaten Merangin 10,7 persen. Sisanya termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan, dengan penurunan paling dalam terjadi di Kabupaten Batang Hari sebesar 18,6 persen.