Besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bandung Barat pada 2024 tercatat sebesar Rp123.718 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses ke Internet Perdesaan Periode 2013-2023)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp266.946, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencakup sekitar 46,3 persen dari total pengeluaran tersebut. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp179.317, porsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 68,9 persen. Hal ini menunjukkan proporsi signifikan dari anggaran rumah tangga yang dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di DKI Jakarta 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bandung Barat mengalami fluktuasi. Pada 2018, besar pengeluaran tercatat Rp86.322, kemudian melonjak 41,9 persen menjadi Rp122.502 pada 2019. Sempat sedikit turun 2,2 persen pada 2020, pengeluaran kembali meningkat pada 2021 dan 2022, sebelum mengalami penurunan 6,4 persen pada 2023. Pada 2024, terlihat ada sedikit kenaikan kembali sebesar 2,5 persen.
Dalam skala regional, Kabupaten Bandung Barat menempati urutan ke-22 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada 2024. Secara nasional, kabupaten ini berada di peringkat ke-311. Peringkat ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bandung Barat relatif lebih rendah dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Di antara kabupaten/kota lain di Jawa Barat, kota Bekasi mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu Rp196.516, dengan pertumbuhan 22,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Bandung berada di urutan kedua dengan Rp178.884, tumbuh 10,8 persen. Kabupaten Subang menempati urutan ketiga dengan Rp172.481, tumbuh 11,1 persen. Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu menyusul dengan nilai masing-masing Rp167.922 dan Rp167.146.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman Periode 2013-2024)
Kota Bekasi
Data menunjukkan bahwa kota Bekasi memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.908.316 pada tahun 2024, meningkat signifikan sebesar 22,4 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp1.559.648,72. Pertumbuhan ini menempatkan kota Bekasi pada peringkat pertama se-Jawa Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.224.388, naik 21,3 persen dari tahun sebelumnya.
(Baca: Nilai Investasi PMD Sektor Industri Kayu Periode 2013-2023)
Kota Depok
Kota Depok mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.674.594 pada tahun 2024, naik 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.484.416,05. Kenaikan ini menempatkan kota Depok di urutan kedua se-Jawa Barat. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat menjadi Rp1.148.659, tumbuh 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kota Bogor
Kota Bogor menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam pengeluaran bukan makanan, mencapai Rp1.561.420 pada 2024, melonjak 50,1 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Jawa Barat, menempatkan kota Bogor di peringkat ketiga. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat, mencapai Rp909.166.