Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Palembang pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp117.892 per kapita per bulan.
Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun ada kenaikan, pertumbuhan ini relatif moderat jika dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2019 yang mencapai 24,2 persen. Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp357.048, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 33 persen dari total pengeluaran.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Bengkulu Periode 2018-2023)
Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau sedikit lebih rendah jika dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi sebesar Rp260.575 per kapita sebulan. Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Palembang mengalami fluktuasi. Sempat mengalami kenaikan signifikan pada tahun 2019, kemudian sedikit menurun pada tahun 2020, lalu kembali naik hingga tahun 2024.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pertanian, Kehutanan, Perikanan Periode 2013-2024)
Pada tahun 2024, Kota Palembang menduduki peringkat ke-9 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Secara nasional, Kota Palembang berada di peringkat 350. Di tingkat Pulau Sumatera, Kota Palembang berada di posisi 131. Kabupaten Musi Banyuasin memiliki pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Sumatera Selatan, diikuti oleh Kabupaten Lahat dan Kabupaten Banyuasin.
Jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau sebesar Rp146.647 dengan penurunan -4,3 persen. Kabupaten Lahat sebesar Rp140.931 dengan penurunan -1,4 persen, dan Kabupaten Banyuasin sebesar Rp128.559 dengan penurunan -3,9 persen. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas mencatatkan pertumbuhan tertinggi di angka 16,9 persen dengan nilai Rp128.185.
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Banyuasin mencatat pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Sumatera Selatan, yaitu sebesar Rp629.974 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp510.001,11. Peringkat pertama ini menegaskan bahwa pengeluaran non-makanan menjadi prioritas utama bagi masyarakat Musi Banyuasin, dengan peningkatan yang cukup tajam dibandingkan daerah lainnya di provinsi tersebut.
Kota Prabumulih
Kota Prabumulih mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp588.295 pada tahun 2024, meningkat 12.3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp523.695,51. Meskipun demikian, pertumbuhan pengeluaran makanan tersebut masih menempatkan Prabumulih pada peringkat ke-13 se-Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan signifikan, alokasi anggaran untuk makanan masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dengan kabupaten/kota lain yang memiliki pertumbuhan lebih tinggi dalam sektor ini.
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, yaitu sebesar 29 persen dari tahun sebelumnya. Nilai pengeluaran bukan makanan pada tahun 2024 mencapai Rp576.717, naik dari Rp447.063,95 pada tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan yang tinggi ini, Muara Enim menduduki peringkat ketiga dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Kota Lubuk Linggau
Kota Lubuk Linggau mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan sebesar Rp1.206.972 pada tahun 2024, mengalami penurunan turun 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.328.920. Penurunan ini menempatkan Lubuk Linggau pada peringkat ketujuh di antara kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Meskipun terjadi penurunan, Lubuk Linggau tetap menjadi salah satu daerah dengan pengeluaran total tertinggi di provinsi tersebut.