Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Samosir pada 2024 tercatat sebesar Rp54.637 per kapita per bulan, informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan pengeluaran total per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp219.062, pengeluaran untuk perawatan kulit hanya mencakup sekitar 24,9% dari total pengeluaran masyarakat.
(Baca: Persentase Penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan Asuransi Swasta di Periode 2015-2024)
Sementara itu, pengeluaran untuk makanan jadi mencapai Rp186.698 per kapita per bulan, lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk perawatan kulit. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga lebih tinggi, yaitu Rp156.339 per kapita per bulan. Pengeluaran untuk sabun mandi tercatat Rp76.387 per kapita per bulan.
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Samosir mengalami fluktuasi. Pada 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp28.540, kemudian sedikit turun menjadi Rp28.017 pada 2019. terjadi kenaikan signifikan pada 2020 menjadi Rp45.924, dan terus naik menjadi Rp46.717 pada 2021, dan Rp59.569 pada 2022. pada 2023, pengeluaran sedikit turun menjadi Rp58.659, dan kembali turun pada 2024 menjadi Rp54.637.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara pada 2024, Kabupaten Samosir berada di urutan ke-9 dalam hal pengeluaran untuk perawatan kulit. Kabupaten Toba Samosir menduduki peringkat pertama dengan pengeluaran sebesar Rp90.690, diikuti oleh Kota Medan dengan Rp81.969. Secara nasional, Kabupaten Samosir berada di peringkat 247.
Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran perawatan kulit tertinggi di Sumatera Utara pada 2024 adalah Kabupaten Toba Samosir (Rp90.690) dengan pertumbuhan 93,4% dan berada di peringkat 1. Kota Medan (Rp81.969) mengalami penurunan -32.8% dan berada di peringkat 2. Kota Binjai (Rp78.699) tumbuh 43.9% dan berada di peringkat 3. Kota Tebing Tinggi (Rp68.541) menurun -22.8% dan berada di peringkat 4. Kota Pematang Siantar (Rp65.956) tumbuh 19.2% dan berada di peringkat 5.
(Baca: 10 Provinsi Terpilih Harga Gula Pasir Lokal Tertinggi (Selasa, 23 September 2025))
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan mencapai Rp1.078.461 pada 2024, tumbuh 2,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.047.959,77. Kota Medan menempati peringkat pertama se-Sumatera Utara untuk kategori ini.
Kota Tebing Tinggi
Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi mencapai Rp1.698.076 pada 2024, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 36,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.247.309,47. Hal ini menempatkan Kota Tebing Tinggi di peringkat kedua se-Sumatera Utara.
Kabupaten Karo
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Karo adalah yang tertinggi di Sumatera Utara, mencapai Rp1.035.928 pada 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 19,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp867.080,26. Kabupaten Karo menduduki peringkat 1 untuk kategori ini.
Kabupaten Samosir
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Samosir mengalami peningkatan. Nilai pengeluaran mencapai Rp1.486.135 pada tahun 2024, tumbuh sebesar 19,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.242.933. Dengan demikian, kabupaten Samosir menduduki peringkat 6 di Sumatera Utara.