Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai Rp142.384 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 8.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini memperlihatkan peningkatan pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp85.444, kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp142.384 pada tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan 30.4 persen, sementara penurunan hanya terjadi pada tahun 2021 turun 4.2 persen.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Real Estat Periode 2013-2024)
Besarnya pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini mencerminkan bahwa masyarakat Kabupaten Sumedang masih mengalokasikan sebagian pendapatan mereka untuk konsumsi tersebut. Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp200.692, maka pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 71 persen dari total pengeluaran tersebut.
Dalam skala provinsi, Kabupaten Sumedang berada di peringkat 11 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau di Jawa Barat. Sementara itu, secara nasional, Kabupaten Sumedang menempati peringkat 179. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang relatif tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat maupun di Indonesia.
Dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Jawa Barat, Kota Bekasi mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau dengan Rp196.516 per kapita per bulan, diikuti oleh Kota Bandung Rp178.884, dan Kabupaten Subang Rp172.481. Pertumbuhan tertinggi dialami oleh Kota Bekasi sebesar 22.3 persen, sementara Kabupaten Purwakarta mengalami penurunan signifikan turun 16.1 persen. Peringkat Kota Bekasi adalah 1, Kota Bandung 2, dan Kabupaten Subang 3 di antara kabupaten/kota seprovinsi.
(Baca: Pendapatan Asli Daerah Periode 2013-2024)
Kota Bekasi
BPS mencatat, Kota Bekasi memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2024, mencapai Rp1.908.316. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 22.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Jawa Barat. Besarnya pengeluaran ini mengindikasikan tingkat konsumsi masyarakat Kota Bekasi terhadap barang dan jasa non-makanan yang cukup tinggi.
Kota Depok
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Depok mencapai Rp2.823.253 pada tahun 2024, menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat setelah Kota Bekasi. Pertumbuhan pengeluaran ini mencapai 11.2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Depok memiliki kemampuan ekonomi yang baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi mereka, baik makanan maupun non-makanan.
Kota Bogor
Kota Bogor mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan, yaitu sebesar 21 persen, mencapai Rp909.166 pada tahun 2024. Meskipun demikian, dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jawa Barat, Kota Bogor menempati peringkat keenam untuk kategori ini. Kenaikan signifikan ini mengindikasikan adanya peningkatan konsumsi makanan di kalangan masyarakat Kota Bogor.
Kota Bandung
Dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.378.240 pada tahun 2024, Kota Bandung menduduki peringkat keempat tertinggi di Jawa Barat. Pertumbuhan pengeluaran ini sebesar 14.4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Bandung memiliki perekonomian yang stabil dengan tingkat konsumsi masyarakat yang tinggi.