Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 mencapai 142384 rupiah. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 8,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 131334 rupiah. Sepanjang periode 2018 hingga 2024, hanya terjadi satu kali penurunan pengeluaran yaitu pada tahun 2021 sebesar 4,2 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan nilai pertumbuhan sebesar 30,4 persen.
(Baca: Jumlah Rumah Ibadah : VIhara (Budha) di Jawa Timur | 2025)
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 70,9 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk aneka barang jasa, 317 persen dari pengeluaran untuk kecantikan, dan 52,6 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi. Nilai ini juga lebih besar dibandingkan pengeluaran bulanan untuk perawatan maupun sabun mandi per kapita di wilayah tersebut.
Secara peringkat se-provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang menempati urutan ke 11 dari total 27 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atasnya berturut-turut terdapat Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu. Secara nasional wilayah ini menempati peringkat 179 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Dari seluruh kabupaten kota di Jawa Barat, Kota Bekasi mencatat pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi pada tahun 2024 yaitu sebesar 196516 rupiah per kapita per bulan dengan pertumbuhan 22,3 persen. Disusul Kota Bandung dengan nilai 178884 rupiah dan pertumbuhan 10,8 persen, kemudian Kabupaten Subang sebesar 172481 rupiah dengan pertumbuhan 11,1 persen. Peringkat 10 besar teratas tidak mengalami perubahan posisi secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengeluaran Non Makanan Masyarakat
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bukan makanan Kabupaten Sumedang pada tahun 2024 tercatat sebesar 600963 rupiah per bulan, dengan penurunan sebesar 7,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menempatkan Kabupaten Sumedang pada peringkat 16 se-provinsi Jawa Barat untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Sebagai perbandingan Kota Bekasi yang menempati peringkat pertama memiliki nilai pengeluaran bukan makanan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan nilai Kabupaten Sumedang.
(Baca: Daftar 10 Siswa Lolos Ujian Masuk SMA12 Kota Depok 2025)
Pengeluaran Makanan Masyarakat
Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Sumedang mencatat nilai sebesar 765528 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024, dengan kenaikan sebesar 11,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Wilayah ini menempati peringkat 12 dari seluruh kabupaten kota di Jawa Barat. Nilai pertumbuhan pengeluaran makanan ini berada di atas rata-rata pertumbuhan kabupaten lain di provinsi yang sama untuk periode yang sama.
Total Pengeluaran Per Kapita
Total pengeluaran per kapita bulanan Kabupaten Sumedang untuk seluruh kategori makanan dan bukan makanan mencapai 1366491 rupiah pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar 11,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati peringkat 15 se-provinsi Jawa Barat. Dari seluruh 27 wilayah di Jawa Barat, hanya 4 kabupaten yang mencatat penurunan total pengeluaran lebih besar dibandingkan Kabupaten Sumedang pada periode yang sama.
Sepanjang tujuh tahun terakhir data yang tercatat, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sumedang selalu menunjukkan kenaikan akumulatif setiap dua tahun sekali. Satu-satunya penurunan yang pernah tercatat hanya terjadi pada tahun 2021, dengan nilai penurunan sedikit yaitu 4,2 persen. Rata-rata pertumbuhan tahunan pengeluaran rokok dan tembakau selama periode 2018 hingga 2024 mencapai 8,9 persen per tahun.