Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan menarik pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran mencapai Rp 40.282 per kapita/bulan, tumbuh 4.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kulit.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp 218.387, pengeluaran untuk perawatan kulit masih relatif kecil. Namun, angkanya hampir menyamai pengeluaran untuk kecantikan yang tercatat sebesar Rp 32.834. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat mulai mengalokasikan sebagian pendapatannya untuk menjaga kesehatan dan penampilan kulit.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Banten 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Solok mengalami fluktuasi. Pada tahun 2019, terjadi pertumbuhan signifikan sebesar 8.4 persen, namun kemudian mengalami penurunan sebesar 11.2 persen pada tahun 2020. Meskipun demikian, sejak tahun 2021, pengeluaran ini kembali meningkat secara konsisten. Tahun 2024 menjadi nilai pengeluaran tertinggi sepanjang periode 2018-2024.
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, Kabupaten Solok berada di peringkat 14 untuk pengeluaran perawatan kulit pada tahun 2024. Kabupaten Tanah Datar menempati peringkat pertama dengan pengeluaran mencapai Rp 77.227. Di tingkat nasional, Kabupaten Solok berada di peringkat 393, menunjukkan masih ada potensi untuk meningkatkan kesadaran dan pengeluaran masyarakat terhadap perawatan kulit.
Jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain, seperti Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh, pengeluaran perawatan kulit di Kabupaten Solok masih lebih rendah. Kabupaten Tanah Datar mencatatkan pengeluaran tertinggi, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 54.6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Kota Padang Panjang dan Kota Payakumbuh juga menunjukkan angka yang lebih tinggi, meskipun dengan pertumbuhan yang berbeda.
BPS juga mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Solok pada tahun 2024 sebesar Rp 520.613, tumbuh 9.6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menempatkan Kabupaten Solok pada peringkat 16 se-Sumatera Barat. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp 772.253, tumbuh 12.4 persen, menempatkan Kabupaten Solok pada peringkat 12.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Lainnya Periode 2013-2024)
Kota Padang
Kota Padang menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 1.051.706 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan 2.1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan capaian ini, Kota Padang menduduki peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pengeluaran yang tinggi ini mengindikasikan kemampuan ekonomi yang kuat dan prioritas yang berbeda dalam alokasi anggaran rumah tangga.
Kota Bukit Tinggi
Kota Bukit Tinggi mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 962.655 pada tahun 2024, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 11.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini mengantarkan Kota Bukit Tinggi ke posisi kedua di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pertumbuhan ini mengindikasikan peningkatan kesejahteraan dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 942.409 pada tahun 2024, meningkat 11.2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menempatkan Kota Padang Panjang di posisi ketiga di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pertumbuhan positif ini menandakan adanya peningkatan daya beli dan perubahan gaya hidup di kota tersebut.
Kota Payakumbuh
Kota Payakumbuh mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 888.390 pada tahun 2024, meningkat 9.7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan capaian ini, Kota Payakumbuh menempati peringkat keempat di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan ekonomi dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan non-makanan.