Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Merangin, Jambi, menunjukkan perkembangan yang menarik pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran mencapai Rp 149.669 per kapita per bulan. Angka ini mengalami sedikit pertumbuhan sebesar 0,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara historis, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Merangin cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp 132.696, kemudian meningkat menjadi Rp 150.079 pada tahun 2019, menandakan pertumbuhan sebesar 13,1%. Namun, pada tahun 2020, terjadi penurunan signifikan turun 9,7% menjadi Rp 135.467, yang diikuti penurunan lagi turun 14,1% pada tahun 2021 menjadi Rp 116.394. Data kembali meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp 144.770 atau tumbuh 24,4% dibandingkan tahun sebelumnya, lalu tumbuh tipis pada tahun 2023 dengan nilai Rp 148.286 atau tumbuh 2,4% dan terakhir tumbuh tipis juga di tahun 2024.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi di Kota Jakarta Pusat 2018 - 2024)
Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi merupakan bagian dari total pengeluaran per kapita sebulan masyarakat Kabupaten Merangin. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa mencapai Rp 175.353. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi memiliki peringkat 10 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan berada di peringkat 369 dibandingkan kabupaten/kota se-Indonesia.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Merangin masih relatif rendah. Kota Jambi memiliki pengeluaran tertinggi, mencapai Rp 316.018 dengan pertumbuhan 8%. Kota Sungai Penuh berada di urutan kedua dengan pengeluaran Rp 238.520, tumbuh 6,9%. Kabupaten Bungo mencatatkan pengeluaran Rp 224.538, tumbuh 3,2%. Kabupaten Kerinci Rp 209.112, tumbuh 2,6%, dan Kabupaten Muaro Jambi Rp 188.843 atau mengalami penurunan -5,2%.
Kota Jambi
BPS mencatat Kota Jambi sebagai wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita bukan makanan tertinggi di Provinsi Jambi, mencapai Rp 1.253.404 pada tahun 2024, meningkat signifikan sebesar 31,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 950.293,05. Peningkatan ini menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat Kota Jambi yang lebih banyak mengalokasikan dana untuk kebutuhan di luar makanan. Peringkat Kota Jambi tetap menjadi yang pertama di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh menunjukkan angka pengeluaran per kapita bukan makanan sebesar Rp 738.989 pada tahun 2024. Data ini mengalami pertumbuhan 11,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp 662.641,15. Posisi Kota Sungai Penuh berada di urutan kedua di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dalam hal pengeluaran bukan makanan. Meski mengalami kenaikan, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Kota Jambi.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Intan Jaya | 2024)
Kabupaten Kerinci
Kabupaten Kerinci mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita bukan makanan sebesar Rp 687.483 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 19% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 577.931,79. Kenaikan ini menempatkan Kabupaten Kerinci pada urutan ketiga di antara kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Pertumbuhan yang cukup tinggi ini mengindikasikan peningkatan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa non-makanan.
Kabupaten Bungo
Kabupaten Bungo memiliki rata-rata pengeluaran per kapita bukan makanan sebesar Rp 679.372 pada tahun 2024. Pertumbuhan sebesar 9,3% dibandingkan tahun sebelumnya dengan nilai Rp 621.325,58. Kabupaten Bungo berada di urutan keempat dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Bungo juga mengalami peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan di luar makanan, meskipun tidak setinggi tiga wilayah sebelumnya.