Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pakpak Bharat pada 2024 tercatat sebesar Rp137.703 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 1 persen, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Pakpak Bharat yang mencapai Rp1.202.517, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 11,45 persen. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan, yang sebesar Rp694.530, maka proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 19,83 persen. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (Rp19.191) dan perawatan (Rp51.734).
(Baca: Statistik Penduduk Beragama Hindu di Sulawesi Utara 2015-2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pakpak Bharat mengalami peningkatan dari tahun 2018 hingga 2024. Pada 2018, angkanya tercatat sebesar Rp98.022, kemudian meningkat menjadi Rp109.587 pada 2019. Sempat mengalami sedikit penurunan pada 2020 menjadi Rp106.964, namun kembali naik signifikan pada tahun-tahun berikutnya, mencapai Rp117.508 (2021), Rp128.451 (2022), dan Rp136.274 (2023). Pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2019, yakni sebesar 11,8 persen.
Pada 2024, Kabupaten Pakpak Bharat berada di peringkat 22 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Utara dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Peringkat ini menempatkan Kabupaten Pakpak Bharat di urutan 91 di tingkat pulau Sumatera dan urutan 212 di tingkat nasional.
Di antara kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, Kabupaten Karo mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada 2024, yaitu sebesar Rp208.639, dengan pertumbuhan 6,5 persen. Kabupaten Padang Lawas mengalami pertumbuhan tertinggi, mencapai 25,9 persen dengan nilai Rp168.786. Sementara itu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan mencatatkan nilai Rp167.222 dengan pertumbuhan 6,4 persen, dan Kota Tanjung Balai mencatatkan nilai Rp164.194 dengan pertumbuhan 19,2 persen. Kabupaten Padang Lawas Utara justru mengalami penurunan turun 3,6 persen dengan nilai Rp161.856.
(Baca: NPL Bank Umum Lapangan Usaha Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi Periode 2015-2025)
Kota Medan
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan mencapai Rp1.078.461 pada 2024, meningkat 2,9 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.047.959,77. Pengeluaran total per kapita (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.950.826, mengalami pertumbuhan 5,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, rata-rata pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp872.365. Peringkat Kota Medan sebagai wilayah dengan pengeluaran tertinggi di Sumatera Utara tetap stabil.
Kota Tebing Tinggi
Kota Tebing Tinggi menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp857.842 pada 2024, melonjak 41,1 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran total per kapita (makanan dan bukan makanan) juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp1.698.076 atau tumbuh 36,1 persen. Rata-rata pengeluaran untuk makanan di kota ini adalah Rp840.234. Peningkatan ini menempatkan Kota Tebing Tinggi pada posisi kedua di Sumatera Utara dalam hal rata-rata pengeluaran.
Kota Binjai
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Binjai mencapai Rp737.849 pada 2024, meningkat 27,5 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.574.094, naik 28,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kota ini tercatat Rp836.245. Kota Binjai berada di peringkat ketiga tertinggi dalam hal rata-rata pengeluaran di Sumatera Utara.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp527.956 pada 2024, meningkat 14,5 persen dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.563.884, atau tumbuh 17,8 persen. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini adalah Rp1.035.928. Kabupaten Karo menempati peringkat keempat di Sumatera Utara dalam hal total pengeluaran per kapita.