Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 mencapai 158.285 rupiah. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 29,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pengeluaran pada tahun 2023 sebesar 122.532 rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya mencapai 35.753 rupiah, menjadi kenaikan tertinggi dalam periode 7 tahun terakhir. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 52 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang sebesar 303.819 rupiah.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kep. Bangka Belitung 2015 - 2024)
Perkembangan pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sumbawa Barat selama periode 2018-2024 menunjukkan fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, pengeluaran sebesar 104.244 rupiah, lalu naik sebesar 18,7 persen menjadi 123.781 rupiah pada 2019. Tahun 2020, pengeluaran sedikit naik menjadi 128.060 rupiah dengan pertumbuhan 3,5 persen. Namun, pada 2021 terjadi penurunan sedikit sebesar 4 persen menjadi 122.989 rupiah. Tahun 2022 kembali naik sebesar 10 persen menjadi 135.261 rupiah, lalu turun sedikit sebesar 9,4 persen pada 2023 sebelum kembali naik drastis pada 2024.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat menduduki peringkat pertama dalam pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Wilayah berikutnya adalah Kabupaten Dompu dengan pengeluaran 139.407 rupiah (peringkat kedua) dan Kabupaten Sumbawa dengan 129.366 rupiah (peringkat ketiga). Kota Bima berada di peringkat keempat dengan 127.362 rupiah, sementara Kabupaten Bima di peringkat kelima dengan 114.817 rupiah. Hanya Kabupaten Sumbawa Barat dan empat wilayah lainnya yang mengalami kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024, sedangkan lima wilayah lain mengalami penurunan.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 mencapai 969.386 rupiah, menduduki peringkat pertama di provinsi. Angka ini naik sebesar 10,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 859.991 rupiah, menduduki peringkat kedua setelah Kota Mataram. Pengeluaran ini naik sebesar 23,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran non makanan masyarakat.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi di Kab. Ketapang 2018 - 2024)
Kota Mataram
Kota Mataram menduduki peringkat pertama dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2024, dengan nilai sebesar 985.712 rupiah. Angka ini naik sebesar 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 843.792 rupiah. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan sebesar 883.669 rupiah (peringkat kedua) dengan pertumbuhan 11 persen. Total pengeluaran makanan dan bukan makanan sebesar 1.869.381 rupiah, meskipun mengalami penurunan sedikit sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Mataram tahun 2024 sebesar 113.866 rupiah, menduduki peringkat keenam di provinsi dan mengalami penurunan sedikit sebesar 12,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Dompu
Kabupaten Dompu menduduki peringkat kedua dalam pengeluaran rokok dan tembakau di provinsi tahun 2024, dengan nilai sebesar 139.407 rupiah yang naik sebesar 21,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini sebesar 692.467 rupiah (peringkat ketujuh) dengan pertumbuhan 20,1 persen, yang merupakan pertumbuhan tertinggi di antara kabupaten/kota lain di provinsi. Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 421.210 rupiah (peringkat kedelapan) dengan pertumbuhan 9,4 persen. Total pengeluaran makanan dan bukan makanan sebesar 1.113.677 rupiah, naik sedikit sebesar 5,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kota Bima
Kota Bima menduduki peringkat ketiga dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di provinsi tahun 2024, dengan nilai sebesar 764.758 rupiah yang naik sedikit sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sebesar 809.177 rupiah (peringkat ketiga) dengan pertumbuhan 14,9 persen. Total pengeluaran makanan dan bukan makanan sebesar 1.573.935 rupiah, naik sebesar 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Bima tahun 2024 sebesar 127.362 rupiah (peringkat keempat) dengan pertumbuhan 12,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Barat menduduki peringkat ketujuh dalam pengeluaran rokok dan tembakau di provinsi tahun 2024, dengan nilai sebesar 101.616 rupiah yang naik sedikit sebesar 7,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di wilayah ini sebesar 700.200 rupiah (peringkat keenam) dengan pertumbuhan 15,2 persen. Pengeluaran untuk bukan makanan sebesar 487.064 rupiah (peringkat kelima) yang mengalami penurunan sedikit sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran makanan dan bukan makanan sebesar 1.187.264 rupiah, mengalami penurunan sedikit sebesar 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.