Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2024 mencapai 158.285 rupiah, naik sebesar 29,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi pengeluaran tertinggi selama tujuh tahun terakhir (2018-2024), dengan selisih pengeluaran sebesar 35.753 rupiah dibandingkan tahun 2023. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 52 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah tersebut, yang mencapai 303.819 rupiah.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Manokwari Periode 2004 - 2024)
Dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sumbawa Barat mengalami fluktuasi yang jelas. Tahun 2018, pengeluaran masih sebesar 104.244 rupiah, lalu naik sebesar 18,7 persen menjadi 123.781 rupiah pada 2019. Tahun 2020, pengeluaran sedikit naik menjadi 128.060 rupiah dengan pertumbuhan 3,5 persen, sebelum sedikit turun menjadi 122.989 rupiah pada 2021 (pertumbuhan minus 4 persen). Tahun 2022, pengeluaran kembali naik sebesar 10 persen menjadi 135.261 rupiah, lalu turun sebesar 9,4 persen pada 2023 menjadi 122.532 rupiah sebelum melonjak naik pada 2024.
Perbandingan dengan pengeluaran lain di wilayah menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (49.746 rupiah) dan hampir setengah dari pengeluaran untuk makanan jadi (312.644 rupiah). Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kabupaten Sumbawa Barat pada 2024 mencapai 969.386 rupiah, yang menjadi tertinggi di provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 16,3 persen dari total pengeluaran makanan tersebut.
Dalam perbandingan antar kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat menempati rank pertama untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024. Wilayah ini mengalahkan Kabupaten Dompu di rank kedua (pengeluaran 139.407 rupiah, pertumbuhan 21,2 persen), Kabupaten Sumbawa di rank ketiga (129.366 rupiah, pertumbuhan minus 6,2 persen), Kota Bima di rank keempat (127.362 rupiah, pertumbuhan 12,4 persen), dan Kabupaten Bima di rank kelima (114.817 rupiah, pertumbuhan minus 8,6 persen). Rank ini sama dengan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Sumbawa Barat juga menduduki posisi teratas.
Kota Mataram
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Pulau Taliabu | 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Mataram pada tahun 2024 mencapai 985.712 rupiah, naik sebesar 16,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 843.792 rupiah. Kota ini menduduki rank pertama di provinsi Nusa Tenggara Barat untuk kategori ini, mengungguli Kabupaten Sumbawa Barat yang berada di rank kedua. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan di Kota Mataram pada 2024 sebesar 1.869.381 rupiah, turun sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun masih menduduki rank pertama di provinsi. Untuk pengeluaran makanan, Kota Mataram berada di rank kedua dengan nilai 883.669 rupiah, naik sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ketinggalan sedikit dari Kabupaten Sumbawa Barat di rank pertama.
Kabupaten Sumbawa Barat
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2024 mencapai 859.991 rupiah, naik sebesar 23,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 697.279 rupiah, menduduki rank kedua di provinsi Nusa Tenggara Barat setelah Kota Mataram. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan di wilayah ini mencapai 1.829.378 rupiah, naik sebesar 6,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan berada di rank kedua di provinsi. Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Sumbawa Barat menduduki rank pertama di provinsi dengan nilai 969.386 rupiah, naik sebesar 10,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa pengeluaran makanan masyarakat di wilayah ini lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB.
Kota Bima
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bima pada tahun 2024 mencapai 764.758 rupiah, naik sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 729.276 rupiah, menduduki rank ketiga di provinsi Nusa Tenggara Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan di Kota Bima mencapai 1.573.935 rupiah, naik sebesar 10,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan berada di rank ketiga di provinsi. Untuk kategori pengeluaran makanan, Kota Bima berada di rank ketiga dengan nilai 809.177 rupiah, naik sebesar 14,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran makanan masyarakat di wilayah ini.
Kabupaten Sumbawa
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2024 mencapai 635.543 rupiah, naik sebesar 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 551.061 rupiah, menduduki rank keempat di provinsi Nusa Tenggara Barat. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan dan bukan makanan di wilayah ini mencapai 1.382.495 rupiah, turun sebesar 23,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan berada di rank keempat di provinsi. Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Sumbawa berada di rank kelima dengan nilai 746.952 rupiah, naik sebesar 5,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan pengeluaran makanan yang lebih lambat dibandingkan wilayah lain di provinsi.