Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sanggau tahun 2024 mencapai 133.628 rupiah. Angka ini naik 6,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan selisih pengeluaran sebesar 8.224,7 rupiah per kapita sebulan. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 55,2 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten tersebut, yang mencapai 241.954 rupiah.
(Baca: Produksi Telur Itik/Itik Manila Periode 2013-2025)
Lihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sanggau menunjukkan pola naik turun. Tahun 2018, nilainya sebesar 97.038 rupiah, lalu naik menjadi 105.563 rupiah pada 2019. Tahun 2020, pengeluaran sedikit turun menjadi 102.515 rupiah sebelum kembali naik tajam menjadi 121.218 rupiah pada 2021. Tahun 2022, pengeluaran sedikit turun menjadi 114.028 rupiah, lalu naik menjadi 125.404 rupiah pada 2023 dan kembali naik menjadi 133.628 rupiah pada 2024. Pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024, sedangkan pertumbuhan tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan kenaikan 18,2 persen.
Dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024), pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sanggau memiliki rata-rata sebesar 124.353 rupiah per kapita sebulan. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) yang sebesar 119.359 rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau di kabupaten ini mengalami pertumbuhan yang konsisten dalam jangka waktu tiga tahun terakhir dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Dari data perbandingan seprovinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau menempati peringkat ke-8 dalam pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Peringkat ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kabupaten dengan pengeluaran tertinggi adalah Kabupaten Kapuas Hulu dengan nilai 163.497 rupiah dan pertumbuhan 15,2 persen, diikuti oleh Kabupaten Sintang dengan 152.324 rupiah dan pertumbuhan 2,4 persen. Lima kabupaten/kota lain yang masuk peringkat atas adalah Kabupaten Ketapang (peringkat 3), Kabupaten Kayong Utara (peringkat4), Kabupaten Sekadau (peringkat5), Kabupaten Melawi (peringkat6), dan Kota Pontianak (peringkat7).
Data pendukung menunjukkan bahwa pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sanggau lebih tinggi dibandingkan pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (27.988 rupiah) dan perawatan (54.005 rupiah), tetapi lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi (160.026 rupiah) dan sabun mandi (81.221 rupiah). Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten ini sebesar 241.954 rupiah, yang berarti pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 55 persen dari total pengeluaran untuk barang jasa tersebut.
Kota Pontianak
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Perawatan Kulit Kab. Sekadau | 2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Pontianak tahun 2024 mencapai 1.192.431 rupiah, naik 23,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati peringkat ke-1 seprovinsi Kalimantan Barat dalam kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Pontianak tahun 2024 sebesar 2.086.950 rupiah, naik sedikit 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kota ini tahun 2024 mencapai 894.519 rupiah, naik 12,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang membuatnya tetap berada di peringkat ke-1 seprovinsi dalam kategori pengeluaran makanan.
Kota Singkawang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Singkawang tahun 2024 sebesar 759.547 rupiah, naik sedikit 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini menempati peringkat ke-2 seprovinsi Kalimantan Barat dalam kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Singkawang tahun 2024 sebesar 1.534.917 rupiah, turun 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kota ini tahun 2024 mencapai 775.370 rupiah, naik sedikit 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang membuatnya tetap berada di peringkat ke-4 seprovinsi dalam kategori pengeluaran makanan.
Kabupaten Sintang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Sintang tahun 2024 mencapai 685.825 rupiah, naik 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menempati peringkat ke-3 seprovinsi Kalimantan Barat dalam kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Sintang tahun 2024 sebesar 1.461.426 rupiah, turun 3,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini tahun 2024 mencapai 775.601 rupiah, naik 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang membuatnya tetap berada di peringkat ke-3 seprovinsi dalam kategori pengeluaran makanan.
Kabupaten Kayong Utara
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Kayong Utara tahun 2024 mencapai 675.863 rupiah, naik 32,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten ini menempati peringkat ke-4 seprovinsi Kalimantan Barat dalam kategori ini. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Kayong Utara tahun 2024 sebesar 1.414.516 rupiah, turun 11,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan di kabupaten ini tahun 2024 mencapai 738.653 rupiah, naik 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang membuatnya tetap berada di peringkat ke-7 seprovinsi dalam kategori pengeluaran makanan.