Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2025 mencapai 188289 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 1,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 185230 Rupiah per kapita per bulan. Sepanjang periode 2018 sampai 2025, angka pengeluaran ini telah mengalami pergerakan naik turun dengan total kenaikan akumulasi sebesar 47,7 persen selama delapan tahun pengamatan.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kota Padang Sidimpuan 2025: Kenaikan Jadi Rp1,6 Juta per Bulan)
Sepanjang catatan historis, pengeluaran kategori ini tercatat mengalami kenaikan tertinggi pada tahun 2019 dengan peningkatan sebesar 19,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara penurunan terbesar terjadi pada tahun 2020 yaitu sebesar 7,1 persen, setelah itu terjadi penurunan sedikit lagi pada tahun 2021 sebesar 2,6 persen. Setelah tahun 2021, angka pengeluaran ini kembali naik secara bertahap sampai mencapai angka pengeluaran tertinggi pada tahun 2025.
Berdasarkan perbandingan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Mandailing Natal menempati urutan ke 14 untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2025. Urutan ini berada di atas Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan 19 kabupaten lainnya di provinsi yang sama. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 268 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan urutan ke 77 dari seluruh wilayah di Pulau Sumatera.
Untuk total pengeluaran per kapita seluruh kategori, Kabupaten Mandailing Natal tercatat berada pada urutan ke 25 seluruh wilayah Sumatera Utara pada tahun 2025 dengan nilai total 1224496 Rupiah per kapita per bulan. Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi menyumbang sekitar 15,4 persen dari total pengeluaran seluruh masyarakat di wilayah ini. Nilai ini lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau yang mencapai 144615 Rupiah per kapita per bulan.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo menempati urutan pertama seluruh Sumatera Utara untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi pada tahun 2025 dengan nilai mencapai 317164 Rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menjadi satu-satunya wilayah di provinsi ini yang memiliki pengeluaran kategori ini di atas 300 ribu Rupiah per kapita. Peringkat pertama ini telah dipertahankan Kabupaten Karo setidaknya selama dua tahun terakhir berturut-turut.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kota Padang Panjang 2025: Penurunan Tajam Jadi Rp1,82 Juta per Bulan)
Kota Medan
Kota Medan yang merupakan ibukota provinsi menempati urutan ke empat untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2025 dengan nilai 273606 Rupiah per kapita per bulan. Berbeda dengan sebagian besar wilayah lain, Kota Medan justru mencatatkan penurunan sebesar 9,7 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini menjadi yang terbesar kelima di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk kategori yang sama pada periode tersebut.
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Barat tercatat memiliki pengeluaran makanan dan minuman jadi terendah di seluruh Sumatera Utara pada tahun 2025 yaitu hanya sebesar 50848 Rupiah per kapita per bulan. Nilai ini hanya sekitar 27 persen dari nilai pengeluaran Kabupaten Mandailing Natal untuk kategori yang sama. Wilayah ini hanya mencatatkan kenaikan sedikit sebesar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan tetap bertahan pada urutan paling bawah selama tiga tahun terakhir.
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang menempati urutan ke 8 untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2025 dengan nilai 205558 Rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi di antara 10 wilayah teratas provinsi. Nilai pengeluaran di wilayah ini hanya terpaut sekitar 9 persen di atas nilai pengeluaran Kabupaten Mandailing Natal.