Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 113.849 rupiah per orang per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 12,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 101.012 rupiah per kapita per bulan. Kenaikan pada tahun 2024 ini merupakan kenaikan tertinggi yang tercatat sepanjang rentang data tahun 2018 sampai 2024.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Pesisir Barat | 2024)
Sepanjang periode tujuh tahun terakhir, pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini mencatatkan kenaikan berturut-turut pada tahun 2018 sampai 2020. Setelah mencapai nilai 115.782 rupiah pada tahun 2020, pengeluaran mengalami sedikit turun selama dua tahun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022. Pada tahun 2023 terjadi penurunan cukup dalam sebesar 10,6 persen sebelum akhirnya naik kembali pada tahun 2024.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 67 persen dari rata-rata pengeluaran makanan jadi per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. Nilai ini juga lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pengeluaran untuk perawatan pribadi, serta 2,6 kali lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk keperluan kecantikan setiap bulannya. Untuk pengeluaran sabun mandi, nilai pengeluaran rokok dan tembakau juga tercatat 2,6 kali lebih besar.
Berdasarkan perbandingan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Ogan Ilir menempati urutan ke 12 dari total 17 wilayah untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di tingkat nasional, kabupaten ini berada pada urutan 370 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, sedangkan di tingkat pulau Sumatera menempati urutan 137. Urutan ini tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi ranking pada tahun sebelumnya.
Lima wilayah dengan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi di Sumatera Selatan tahun 2024 secara berturut-turut adalah Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muara Enim. Dari lima wilayah tersebut, hanya Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muara Enim yang mencatatkan kenaikan pengeluaran, sedangkan tiga wilayah lainnya tercatat mengalami sedikit turun dibandingkan tahun 2023. Semua lima wilayah teratas ini secara konsisten menempati urutan lima besar selama dua tahun berturut-turut.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Tengah 2015 - 2024)
Perkembangan Pengeluaran Makanan Masyarakat
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita bulanan untuk kategori makanan di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 mencapai 649.092 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 16,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan kabupaten ini pada urutan ke 10 dari seluruh wilayah di Sumatera Selatan untuk kategori ini. Kenaikan pengeluaran makanan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan pengeluaran makanan di seluruh kabupaten kota di provinsi tersebut.
Perkembangan Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Ogan Ilir mencatatkan nilai 444.444 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 17,1 persen dibandingkan tahun 2023, dan menempati urutan ke 12 di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Kenaikan pada kategori ini merupakan salah satu kenaikan tertinggi diantara seluruh kabupaten kota di provinsi tersebut, hanya kalah dari Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Total Pengeluaran Keseluruhan Masyarakat
Total pengeluaran keseluruhan per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 tercatat mencapai 1.093.536 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 13,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 13 dari seluruh 17 wilayah di Sumatera Selatan. Kenaikan total pengeluaran ini merupakan kenaikan tertinggi ketiga di provinsi tersebut pada tahun 2024, menunjukkan pergerakan konsumsi masyarakat yang cukup signifikan sepanjang satu tahun terakhir.