Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Gunung Kidul mencapai 98686 Rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 9,9 persen dibandingkan tahun 2023, dengan penambahan nilai sebesar 8874 Rupiah per orang setiap bulannya. Pada tahun 2023 sebelumnya, pengeluaran untuk kategori yang sama tercatat sebesar 89812 Rupiah per kapita per bulan.
(Baca: 0,01% Penduduk di Kabupaten Malang Beraliran Kepercayaan)
Dari catatan historis sejak tahun 2018, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun selama enam tahun terakhir. Pada tahun 2019 tercatat sedikit turun sebesar 7,2 persen dari tahun sebelumnya, kemudian sedikit naik pada 2020, sedikit turun kembali pada 2021, lalu naik secara berturut-turut sejak tahun 2022 hingga mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2024. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun 2023 dengan penambahan sebesar 24,6 persen dibandingkan tahun 2022.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini setara dengan lebih dari separuh nilai pengeluaran masyarakat untuk sabun mandi, setara 3,7 kali lipat pengeluaran untuk kecantikan, dan mencapai 52 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi per bulannya. Apabila dibandingkan dengan total pengeluaran aneka barang jasa, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang 52,4 persen dari nilai total pengeluaran kategori tersebut.
Berdasarkan perbandingan se-provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul menempati urutan keempat dari lima kabupaten kota untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atasnya berturut-turut adalah Kabupaten Sleman dengan 142067 Rupiah, Kota Yogyakarta 120881 Rupiah, dan Kabupaten Bantul 113055 Rupiah. Sementara di bawahnya terdapat Kabupaten Kulonprogo dengan pengeluaran sebesar 88569 Rupiah. Urutan rank ini tidak mengalami perubahan dibandingkan catatan tahun sebelumnya.
Perkembangan Pengeluaran Makanan
Badan Pusat Statistik juga mencatat untuk kategori pengeluaran makanan per kapita per bulan, Kabupaten Gunung Kidul menempati urutan keempat se-provinsi DI Yogyakarta pada tahun 2024 dengan nilai 588557 Rupiah. Wilayah ini mencatat kenaikan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi pertumbuhan tertinggi kedua untuk kategori makanan di seluruh wilayah DI Yogyakarta setelah Kota Yogyakarta yang tumbuh 19,2 persen. Nilai pengeluaran makanan Kabupaten Gunung Kidul masih berada 33 persen di bawah nilai pengeluaran makanan Kabupaten Sleman yang menempati urutan pertama.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Tulang Bawang | 2024)
Perkembangan Pengeluaran Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Gunung Kidul mencatat pertumbuhan sebesar 42,1 persen pada tahun 2024, menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta. Meskipun demikian, wilayah ini tetap menempati urutan kelima secara provinsi dengan nilai pengeluaran bukan makanan sebesar 574926 Rupiah per kapita per bulan. Nilai ini bahkan kurang dari separuh nilai pengeluaran bukan makanan Kota Yogyakarta yang mencapai 1,41 juta Rupiah pada tahun yang sama.
Total Pengeluaran Masyarakat
Total pengeluaran masyarakat per kapita per bulan gabungan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Gunung Kidul tercatat sebesar 1163484 Rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami sedikit turun sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan wilayah ini satu-satunya daerah di DI Yogyakarta yang mengalami penurunan total pengeluaran paling kecil dibandingkan wilayah lain yang turun di atas 13 persen. Secara ranking, Kabupaten Gunung Kidul tetap menempati urutan keempat secara provinsi untuk total pengeluaran masyarakat.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik yang dirilis untuk periode pengamatan tahun 2018 hingga tahun 2024. Seluruh data perbandingan antar wilayah juga menggunakan sumber data yang sama, dengan seluruh nilai disesuaikan dengan harga berlaku pada masing-masing tahun pengamatan.