Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk sabun mandi di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025 mencapai 68815 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 57,6 persen dibandingkan tahun 2024, menjadi pertumbuhan tertinggi sepanjang periode data 2018 hingga 2025 untuk wilayah ini. Selisih kenaikan pengeluaran pada tahun terakhir mencapai lebih dari 25 ribu rupiah per orang setiap bulannya.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Maluku 2025)
Sepanjang periode 8 tahun terakhir, pengeluaran sabun mandi masyarakat Kabupaten Aceh Utara menunjukkan pergerakan naik turun. Pada tahun 2019 tercatat kenaikan 52,2 persen, kemudian turun 19,5 persen pada tahun 2020. Setelah itu kembali naik 17 persen pada tahun 2021, lanjut naik 32,2 persen pada 2022, sedikit naik 12,8 persen pada 2023, lalu turun 29 persen pada tahun 2024 sebelum naik sangat signifikan pada tahun 2025.
Pengeluaran untuk sabun mandi ini menyumbang sekitar 2,8 persen dari total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk seluruh barang dan jasa masyarakat. Jika dibandingkan kategori lain, nilai ini setara dengan 67 persen pengeluaran kecantikan, 112 persen pengeluaran perawatan, dan 30,6 persen dari pengeluaran rokok dan tembakau per kapita setiap bulannya. Nilai ini juga setara dengan 30,6 persen pengeluaran untuk makanan jadi masyarakat.
Berdasarkan perbandingan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara menempati urutan ke 4 untuk kategori pengeluaran sabun mandi tahun 2025. Hanya Kota Banda Aceh dengan 97915 Rupiah, Kota Sabang 94843 Rupiah dan Kabupaten Bener Meriah 87477 Rupiah yang mencatatkan nilai pengeluaran lebih tinggi. Di tingkat nasional, wilayah ini berada di urutan 195 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Terdapat anomali pertumbuhan pada tahun 2025, dimana hampir seluruh kabupaten kota teratas di Aceh justru mencatatkan penurunan pengeluaran sabun mandi. Kota Banda Aceh tercatat turun 2,2 persen, Kota Sabang turun 17,5 persen, Kabupaten Bener Meriah turun 4,7 persen, sementara hanya Kabupaten Aceh Utara yang mencatatkan kenaikan lebih dari 50 persen pada periode yang sama. Peringkat Kabupaten Aceh Utara juga naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: Pengeluaran per Kapita Kabupaten Samosir 2025: Lonjakan Jadi Rp1,84 Juta per Bulan)
Pengeluaran Non Makanan Kabupaten Aceh Utara
Badan Pusat Statistik mencatat total pengeluaran non makanan per kapita Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2025 mencapai 457127 Rupiah per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 32,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi pertumbuhan tertinggi dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Pada kategori ini Kabupaten Aceh Utara menempati urutan 19 se-provinsi, menunjukan bahwa meskipun pengeluaran dasar seperti sabun mandi mengalami kenaikan sangat tinggi, total pengeluaran non makanan secara keseluruhan masih berada di urutan bawah wilayah Aceh.
Pengeluaran Total Makanan dan Non Makanan
Total pengeluaran keseluruhan masyarakat Kabupaten Aceh Utara per kapita per bulan pada tahun 2025 tercatat sebesar 1195761 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan 30,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, juga menjadi pertumbuhan tertinggi seluruh wilayah di Aceh. Wilayah ini menempati urutan 18 se-provinsi untuk kategori total pengeluaran, dengan jarak nilai yang cukup jauh dibandingkan wilayah peringkat teratas seperti Kota Banda Aceh yang mencapai lebih dari 2,5 juta rupiah per kapita setiap bulannya.
Pengeluaran Kategori Makanan
Untuk kategori pengeluaran makanan, Kabupaten Aceh Utara mencatatkan nilai 738635 Rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025. Nilai ini naik sebesar 29,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, kembali menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi di seluruh provinsi. Wilayah ini berada di urutan 15 se-provinsi untuk kategori makanan, menunjukan bahwa peningkatan pengeluaran pada tahun 2025 terjadi hampir merata diseluruh kategori konsumsi masyarakat, tidak hanya pada produk sabun mandi saja.