- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
International Monetary Fund (IMF) mencatat nilai PDB Paritas Daya Beli (PPP) Jamaika pada tahun 2024 mencapai 95,39 unit, mengalami peningkatan sebesar 3,74% dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2022-2024) sebesar 90,99 unit dan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar 86,32 unit, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang konsisten selama periode tersebut. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan tahunan PDB PPP Jamaika selalu positif, dengan tingkat pertumbuhan berkisar antara 3,49% (2019) hingga 7,38% (2023).
Satuan unit dalam data yang disajikan di artikel ini merupakan hasil perhitungan IMF atas nilai PDB harga berlaku mata uang nasional Jamaika terhadap dolar internasional. Dalam Publikasinya, IMF menyebutkan perhitungan digunakan untuk tujuan penyusunan komposit kelompok negara. Data yang dihasilkan ini dikatakan bukan sebagai sumber utama penyajian data paritas daya beli (PPP).
(Baca: Indeks Obligasi Komposit Ditutup Turun 0,57% ke Level 436,9606 (Senin, 09 Maret 2026))
Selama 10 tahun terakhir (2015-2024), nilai PDB PPP Jamaika menunjukkan tren peningkatan yang stabil tanpa anomali atau kontraksi. Nilai awal pada 2015 sebesar 63,03 unit meningkat secara bertahap setiap tahun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2023 sebesar 7,38% dan pertumbuhan terendah pada 2019 sebesar 3,49%. Tidak ada periode fluktuatif selama dekade ini, karena setiap tahun nilai PDB PPP selalu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan ekspansi ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam ranking regional Karibia, Jamaika tetap memegang peringkat pertama untuk indikator PDB PPP pada tahun 2024, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Peringkat ini jauh di atas negara-negara lain di wilayah tersebut, seperti Haiti yang berada di peringkat kedua dengan nilai PDB PPP sebesar 92,081 unit dan pertumbuhan sebesar 26,05%, serta Republik Dominika di peringkat ketiga dengan nilai 23,521 unit dan pertumbuhan 1,81%. Jamaika posisinya tidak tergantikan karena nilai PDB PPP-nya secara konsisten lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.
(Baca: Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Level Rp. 16.659,4 per Dolar AS (Rabu, 26 November 2025))
IMF memberikan proyeksi nilai PDB PPP Jamaika untuk tahun 2025 hingga 2030, yang menunjukkan pertumbuhan terus berlanjut namun dengan tingkat yang sedikit menurun. Proyeksi 2025 sebesar 98,279 unit dengan pertumbuhan 3,03%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 2024 sebesar 3,74%. Meskipun tingkat pertumbuhan menurun, proyeksi tetap menunjukkan kondisi ekonomi Jamaika akan membaik secara bertahap, tanpa adanya tanda kontraksi (penurunan nilai PDB PPP dibandingkan tahun sebelumnya) selama periode proyeksi.
Dibandingkan dengan negara lain di Karibia, Jamaika memiliki pertumbuhan PDB PPP yang lebih stabil dan konsisten. Sebagian besar negara tetangga mengalami pertumbuhan negatif pada tahun yang sama, seperti Aruba (-0,74%), Puerto Rico (-0,78%), dan Trinidad dan Tobago (-3,60%). Hanya beberapa negara seperti Haiti dan Republik Dominika yang memiliki pertumbuhan positif, namun nilainya masih jauh di bawah Jamaika. Hal ini menunjukkan bahwa Jamaika menjadi pimpin ekonomi berdasarkan indikator PDB PPP di wilayah Karibia.