Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, tahun 2024 sebesar 112.627 rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 117.637 rupiah. Selisih pengeluaran dengan tahun sebelumnya adalah minus 5.009,5 rupiah. Pengeluaran ini menjadi bagian dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di kabupaten yang sama sebesar 152.604 rupiah.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Sigi | 2024)
Bandingkan dengan pengeluaran total per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Pasaman tahun 2024 sebesar 1.118.750 rupiah, pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 10,07 persen dari total tersebut. Dibandingkan dengan pengeluaran makanan jadi yang mencapai 196.878 rupiah per kapita sebulan, pengeluaran rokok dan tembakau lebih rendah sebesar 84.251 rupiah. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (27.346 rupiah) dan perawatan (33.763 rupiah).
Melihat data historis dari tahun 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pasaman mengalami fluktuasi. Tahun 2018, pengeluaran ini sebesar 83.548 rupiah, lalu naik signifikan sebesar 26,5 persen menjadi 105.718 rupiah pada tahun 2019. Tahun 2020, terjadi sedikit penurunan sebesar 2 persen menjadi 103.557 rupiah, sebelum kembali naik sebesar 1,4 persen pada tahun 2021 menjadi 104.960 rupiah. Kenaikan tertinggi setelah tahun 2019 terjadi pada tahun 2022 dengan pertumbuhan sebesar 9,6 persen menjadi 115.062 rupiah, lalu naik sedikit sebesar 2,2 persen pada tahun 2023 sebelum turun pada tahun 2024.
Dalam perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman menempati peringkat ke-19 dari 19 wilayah dalam kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Wilayah dengan pengeluaran tertinggi adalah Kota Padang Panjang dengan 225.034 rupiah per kapita sebulan, yang mengalami kenaikan sebesar 57,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selanjutnya adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai (190.843 rupiah, pertumbuhan 9,6 persen), Kabupaten Dharmasraya (177.616 rupiah, pertumbuhan 11,1 persen), Kabupaten Pasaman Barat (166.064 rupiah, pertumbuhan 19,7 persen), dan Kabupaten Solok Selatan (163.274 rupiah, pertumbuhan 0,6 persen). Semua wilayah ini memiliki pengeluaran rokok dan tembakau yang lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Pasaman.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kabupaten Pasaman tahun 2024 sebesar 439.838 rupiah, yang mengalami pertumbuhan sebesar 9,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peringkat ini adalah ke-18 di antara kabupaten/kota di Sumatera Barat, di bawah Kabupaten Pesisir Selatan (486.078 rupiah) dan di atas Kabupaten Kepulauan Mentawai (420.072 rupiah). Pengeluaran bukan makanan tertinggi di provinsi ini dimiliki oleh Kota Padang dengan 1.051.706 rupiah, yang naik sebesar 2,1 persen dari tahun sebelumnya.
(Baca: Data 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Rp.43,72 Juta)
Kota Padang
Kota Padang menjadi wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan tertinggi di Sumatera Barat tahun 2024 sebesar 1.051.706 rupiah, dengan pertumbuhan sebesar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota ini sebesar 1.974.416 rupiah, yang menunjukkan sedikit penurunan sebesar 0,4 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan di Kota Padang tahun 2024 sebesar 922.710 rupiah, naik sebesar 10,6 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-2 di provinsi setelah Kota Padang Panjang. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Padang tahun 2024 sebesar 152.413 rupiah, turun sedikit sebesar 1,5 persen dari tahun sebelumnya, dengan peringkat ke-7 di provinsi.
Kota Bukit Tinggi
Kota Bukit Tinggi menempati peringkat ke-2 dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Sumatera Barat tahun 2024 sebesar 962.655 rupiah, dengan pertumbuhan yang signifikan sebesar 11,7 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota ini sebesar 1.869.269 rupiah, naik sebesar 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan per kapita sebulan di Kota Bukit Tinggi tahun 2024 sebesar 906.613 rupiah, naik sebesar 20,4 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Pengeluaran rokok dan tembakau di kota ini tahun 2024 sebesar 130.837 rupiah, naik sebesar 13,4 persen dari tahun sebelumnya, dengan peringkat ke-15 di provinsi.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang menjadi wilayah dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan makanan tertinggi di Sumatera Barat tahun 2024 sebesar 1.239.644 rupiah, dengan pertumbuhan yang sangat tinggi sebesar 63,8 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota ini sebesar 2.182.054 rupiah, naik sebesar 19,3 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-1 di provinsi. Pengeluaran bukan makanan per kapita sebulan di Kota Padang Panjang tahun 2024 sebesar 942.409 rupiah, naik sebesar 11,2 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-3 di provinsi. Pengeluaran rokok dan tembakau di kota ini tahun 2024 sebesar 225.034 rupiah, naik sebesar 57,8 persen dari tahun sebelumnya, menjadi tertinggi di provinsi dengan peringkat ke-1.
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan terendah di Sumatera Barat tahun 2024 sebesar 420.072 rupiah, namun mengalami pertumbuhan sebesar 19,9 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kabupaten ini sebesar 1.194.972 rupiah, turun sebesar 8,9 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-18 di provinsi. Pengeluaran makanan per kapita sebulan di Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2024 sebesar 774.900 rupiah, naik sebesar 26,9 persen dari tahun sebelumnya, menempati peringkat ke-11 di provinsi. Pengeluaran rokok dan tembakau di kabupaten ini tahun 2024 sebesar 190.843 rupiah, naik sebesar 9,6 persen dari tahun sebelumnya, dengan peringkat ke-2 di provinsi.