- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
International Monetary Fund (IMF) mencatat PDB Paritas Daya Beli (PPP) Kepulauan Marshall pada 2024 sebesar 1.05 unit. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 1.02 unit. Kenaikan ini mengindikasikan adanya pertumbuhan ekonomi yang positif di Kepulauan Marshall.
Secara historis, PDB PPP Kepulauan Marshall mengalami fluktuasi. Pada 2015, nilainya adalah 1.05, kemudian naik menjadi 1.12 pada 2016 dan stabil di angka 1.12 pada 2017. Setelah itu, terjadi penurunan menjadi 1.07 pada 2018 dan 1.01 pada 2019. Sempat pulih menjadi 1.06 pada 2020 dan 1.08 pada 2021, namun kembali turun menjadi 1 pada 2022. Pada 2023, PDB PPP tercatat sebesar 1.02. Fluktuasi ini menunjukkan ketidakstabilan ekonomi yang perlu diwaspadai.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Malaysia 2024)
Satuan unit dalam data yang disajikan di artikel ini merupakan hasil perhitungan IMF atas nilai PDB harga berlaku mata uang nasional Kepulauan Marshall terhadap dolar internasional. Dalam Publikasinya, IMF menyebutkan perhitungan digunakan untuk tujuan penyusunan komposit kelompok negara. Data yang dihasilkan ini dikatakan bukan sebagai sumber utama penyajian data paritas daya beli (PPP).
Jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) yaitu 1.03, angka PDB PPP tahun 2024 (1.05) menunjukkan sedikit perbaikan. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) yaitu 1.034, pertumbuhan ini juga menunjukkan sedikit perbaikan. Hal ini mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
Kenaikan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir terjadi pada 2016 dengan pertumbuhan 6.17%, sedangkan penurunan terendah terjadi pada 2022 dengan kontraksi -7.61%. Anomali ini menunjukkan bahwa ekonomi Kepulauan Marshall rentan terhadap guncangan eksternal dan internal.
Dalam peringkat regional Oseania, IMF mencatat Kepulauan Marshall berada di posisi 11 pada 2024, sama dengan posisi pada 2016, 2021, dan 2022. Posisi ini menunjukkan bahwa Kepulauan Marshall masih perlu berupaya untuk meningkatkan daya saing ekonominya di kawasan Oseania.
(Baca: PDB Menurut Daya Beli di Zambia 2024)
IMF memproyeksikan PDB PPP Kepulauan Marshall akan terus meningkat hingga 1.105 pada 2030. Proyeksi ini didasarkan pada asumsi bahwa Kepulauan Marshall akan mampu mempertahankan stabilitas ekonomi dan menarik investasi. Pertumbuhan yang diproyeksikan menunjukkan tingkat pertumbuhan yang relatif stabil, dengan peningkatan bertahap setiap tahunnya. Proyeksi pertumbuhan untuk tahun 2025 adalah 0.57%, diikuti oleh 0.57% pada 2026, 2.16% pada 2027, dan seterusnya.
Dalam perbandingan dengan negara lain di kawasan Oseania, PDB PPP Kepulauan Marshall masih relatif rendah. Negara-negara seperti Australia (1.434) dan Selandia Baru (1.481) memiliki PDB PPP yang jauh lebih tinggi. Dalam hal pertumbuhan PDB PPP, Kepulauan Marshall (2.74%) masih berada di bawah Papua Nugini (4.003%) dan Nauru (4.282%).