Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 145.965 per kapita per bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, menunjukkan adanya kenaikan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa yang mencapai Rp 238.699, alokasi untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 61%.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Aceh 2015 - 2024)
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan fluktuasi selama periode 2018-2024. Sempat mengalami penurunan pada tahun 2019, kemudian melonjak signifikan sebesar 24.5% pada tahun 2020. Setelah itu, besar pengeluaran cenderung stabil dengan sedikit penurunan pada tahun 2022 dan 2023, sebelum akhirnya kembali naik pada tahun 2024.
Secara keseluruhan, pengeluaran masyarakat Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan pertumbuhan yang dinamis. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp 189.573, sementara untuk kecantikan dan perawatan masing-masing sebesar Rp 45.058 dan Rp 52.626.
Pada tahun 2024, peringkat pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Aceh Tengah berada di urutan ke-9 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Aceh dan urutan ke-162 secara nasional. Posisi ini menunjukkan bahwa tingkat konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Aceh Tengah relatif sedang jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan data perbandingan dengan kabupaten/kota lain di Aceh, Kabupaten Aceh Jaya mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp 191.516 per kapita. Kabupaten Bener Meriah menyusul dengan Rp 184.119 per kapita. Pertumbuhan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya dialami oleh Kabupaten Aceh Jaya dengan 20.1%. Peringkat kedua diduduki oleh Kabupaten Bener Meriah dengan pertumbuhan 8.9%.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Malang Periode 2004 - 2024)
Kota Banda Aceh
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Kota Banda Aceh memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 1.371.277 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 5.8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp 1.031.407, meningkat 14.1% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Banda Aceh mencapai Rp 2.402.683. Posisi ini menempatkan Kota Banda Aceh sebagai wilayah dengan pengeluaran tertinggi di Provinsi Aceh.
Kota Lhokseumawe
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Lhokseumawe mencapai Rp 893.134 pada tahun 2024, melonjak signifikan sebesar 43.4% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 798.985, tumbuh 35.1%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.692.119, menempatkan Kota Lhokseumawe pada peringkat ketiga tertinggi di Provinsi Aceh. Pertumbuhan signifikan pada pengeluaran bukan makanan ini menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat Kota Lhokseumawe.
Kota Sabang
Pada tahun 2024, BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Sabang mencapai Rp 764.253, tumbuh 7.7% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan tercatat sebesar Rp 890.314, naik 4.2%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Sabang mencapai Rp 1.654.567, menempatkannya pada posisi kelima tertinggi di Provinsi Aceh. Pertumbuhan yang stabil pada kedua kategori pengeluaran ini menggambarkan kondisi ekonomi yang cukup baik di Kota Sabang.
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Bener Meriah mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp 716.407 pada tahun 2024, meningkat tajam sebesar 34.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 958.426, tumbuh 32.4%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.674.833. Data dari BPS ini menempatkan Kabupaten Bener Meriah pada peringkat keempat tertinggi di Provinsi Aceh. Kenaikan signifikan pada kedua kategori pengeluaran ini menandakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.