Posisi utang pemerintah Indonesia per akhir Desember 2020 sebesar Rp 6.074,56 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,68%. Jumlah utang tersebut meningkat 27% dibandingkan 2019 yang sebesar Rp 4.778 triliun atau 29,8% terhadap PDB.
Peningkatan ini dikarenakan pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Selain itu terdapat peningkatan kebutuhan pembiayaan dalam menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Utang pemerintah Indonesia terdiri dari pinjaman sebesar Rp 852,91 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.221,65 triliun. Pinjaman Indonesia terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 11,97 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 840,94 triliun. Sementara SBN terdiri dari SBN Domestik Rp 4.025,62 triliun dan Valas Rp 1.196,03 triliun.