Harga Bitcoin (BTC) masih menunjukkan tren penurunan setelah mencapai level tertingginya pada November 2021. Berdasarkan data Coindesk, harga Bitcoin ditransaksikan di level US$ 43.569,8 per koin atau setara Rp 625,92 juta per koin (kurs Rp 14.366 per US$) pada perdagangan Jumat, 11 Februari 2022, hingga pukul 7:15 WIB.
Artinya harga Bitcoin tersebut turun 1,46% dalam 24 jam terakhir. Jika dibandingkan dengan penutupan sepekan sebelumnya, harga mata uang kripto yang memiliki kapitalisasi pasar terbesar tersebut masih membukukan kenaikan 16,8%.
Namun, jika dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021, harga Bitcoin telah turun 7,55% (year to date/YTD). Artinya, sepanjang tahun ini investor yang menanamkan dananya dalam mata uang kripto tersebut sepanjang tahun ini mengalami kerugian sebesar 7,55%.
Demikian pula jika dibandingkan dengan harga tertingginya yang pernah dicapai pada 9 November 2011, yakni di level US$ 67,55 juta per koin, maka harga BTC telah menyusut lebih dari 35,5%.
Masa keemasan uang kripto pada November tahun lalu telah memudar. Bank-bank sentral dunia yang menolak penggunaan Bitcoin sebagai mata uang pengganti uang konvensional membuat kenaikan BTC mulai terhenti pada akhir tahun lalu.
Kecemasan investor terhadap langkah bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) yang akan mengetatkan kebijakan moneter lebih cepat dari perkiraan sebelumnya membuat harga Bitcoin semakin menjauh dari level tertinggi.
(Baca: Berinvestasi Uang Kripto Berisiko Tinggi, Ini Buktinya!)