Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan, nilai ekspor hasil perikanan dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) merupakan yang terbesar. Nilainya mencapai US$ 2,09 miliar pada 2020.
Nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ke Negara Paman Sam itu memberikan kontribusi sebesar 40,28%. Adapun volume ekspornya menempati urutan kedua setelah Tiongkok, yakni mencapai 238,39 ribu ton.
Kemudian, nilai ekspor hasil perikanan Indonesia ke Tiongkok terbesar kedua setelah AS, yaitu sebesar US$ 817,36 juta (15,70%) pada 2020. Sementara, volume ekspor ke negara Tirai Bambu itu menjadi yang terbesar sebesar 422,56 ribu ton.
Di urutan ketiga terbesar, nilai Ekspor hasil perikanan dari Indonesia ke Jepang tercatat senilai US$ 608,93 juta (11,69%). Disusul, ekspor hasil ikan ke Thailand senilai US$ 199 juta (3,82%).
Tujuan ekspor hasil ikan Indonesia dengan nilai terbesar lainnya, yaitu ke Vietnam senilai US$ 171,59 juta (3,29%), Taiwan senilai US$ 154,95 juta (2,97%), dan Malaysia senilai US$ 133,67 juta (2,56%). Sementara ekspor hasil perikanan ke negara-negara lainnya memberikan kontribusi di bawah 2%.
Adapun, total nilai ekspor hasil perikanan Indonesia sebesar US$ 5,20 miliar pada 2020. Volume ekspornya tercatat sebesar 1,26 juta ton pada tahun lalu.
(Baca : Udang Jadi Komoditas Utama Ekspor Hasil Perikanan pada 2020)