Provinsi Banten pada Juli 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya, ekspor dari provinsi ini pada Juli 2025 tercatat naik menjadi 11,64 juta ton.
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 10,64 juta ton.
(Baca: Provinsi DKI Jakarta Ekspor 4,45 Juta Ton Logam tidak Mengandung Besi)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Batu Bara Kokas dan Briket Provinsi Bengkulu Juli 2025)
Data historis 22 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2025 sebesar 12,13 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 7,8 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Juli 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 370,72 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 139,77 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 110,95 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 72,62 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 31,93 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 29,6 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 17,03 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 15,46 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 11,64 juta ton
- SITC kode 58 olahan bahan plastik 9,75 juta ton