Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp.421,14 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.23.578 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.397,56 ribu per kapita per bulan.
(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat (Minggu, 04 Juni 2023))
Garis kemiskinan di Kalimantan Barat per September ini naik lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Data historis provinsi, pernah mencatatkan pertumbuhan di level terendah dua tahun lalu pada September 2020 yang tercatat sebesar 0,5 persen. Tahun ini, garis kemiskinan di Kalimantan Barat tumbuh 5,93 persen.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di Jawa Barat (Sabtu, 03 Juni 2023))
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 5,93 persen dan terendah sebesar 0,5 persen, dengan tren garis kemiskinan turun. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi Kalimantan Barat berada di urutan keempat dari total lima provinsi di Kalimantan. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Kalimantan:
- 1. Kalimantan Utara : Rp.590,19 ribu
- 2. Kalimantan Timur : Rp.546,67 ribu
- 3. Kalimantan Tengah : Rp.453,34 ribu
- 4. Kalimantan Barat : Rp.421,14 ribu
- 5. Kalimantan Selatan : Rp.415,98 ribu