Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami tren kenaikan sejak 2012. Jumlah utang luar negeri yang meningkat lebih cepat dari PDB membuat ratio utang luar negeri Indonesia terus meningkat hingga semester pertama 2016.
Pada Juni 2016, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB meningkat menjadi 36,77 persen dari posisi akhir 2015, yakni 36 persen. Total utang luar negeri pada triwulan kedua 2016 mencapai US$ 323,8 miliar sementara Produk Domestik Bruto Indonesia US$ 880,5 miliar. Meningkatnya rasio utang luar negeri ini harus diwaspadai agar tidak menimbulkan risiko stabilitas ekonomi. Terutama pada sektor swasta yang jumlahnya terus meningkat sehingga rentan mengalami gagal bayar jika nilai tukar rupiah bergejolak.