Transaksi derivatif di Bursa Efek Indonesia belum dikenal luas oleh investor sehingga volume maupun nilai transaksinya masih sangat minim. Meskipun mengalami kenaikan yang signifikan sejak 2012 namun nilai transaksi derivatif hanya mencapai Rp 180,8 miliar hingga akhir 2015. Sepanjang 2010-2015, volume transaksi rata-rata hanya 506,5 juta senilai Rp 61 miliar per tahun. Agar transaksi derivatif terus meningkat dibutuhkan kerja keras semua pihak tentang keuntungan dan kerugian bertransaksi produk turunan dari saham ini
Transaksi derivatif merupakan transaksi turunan dari perdagangan saham di bursa. Contohnya seperti call option, put option, dan perdagangan indeks LQ45. Ttransaksi derivatif merupakan hak yang diberikan kepaga investor untuk membeli atau menjual kontrak.Tetapi bukan kewajiban untuk membeli atau menjual underlying aset (saham).