Beberapa harga mata uang kripto masih menunjukkan tren turun dalam sepekan terakhir. Kebijakan pemerintah Tiongkok untuk memberantas penambangan dan transaksi uang kripto di negaranya membuat harganya berjatuhan, tidak terkecuali dengan harga Bitcoin (BTC).
Mengutip laman Coindesk, harga BTC ditransaksikan di level US$ 56.350,6 per koin pada perdagangan Kamis, 24 November 2021 hingga pukul 9:45 WIB. Angka tersebut turun 0,64% dibandingkan dengan penutupan sehari sebelumnya. Angka tersebut juga turun 7,19% dalam sepekan terakhir.
Jika dibandingkan dengan harga penutupan tertingginya, yaitu di level US$ 67.633,65 per koin, harga BTC bahkan telah menyusut 16,68%. Namun, jika dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2020, harga BTC masih mencatatkan kenaikan 95,87% (year to date/ytd).
Dalam perdagangan 24 jam, harga Bitcoin sempat mencapai level tertingginya di US$ 68.990,9 per koin. Namun, harga BTC juga sempat menyentuh level terendahnya tahun ini di US$ 16.222 per koin.
Bitcoin merupakan salah satu mata uang kripto yang memiliki kapitalisasi terbesar di dunia, yakni mencapai Rp 15,19 kuadriliun. Harga BTC juga merupakan salah satu uang kripto yang termahal, yakni Rp 804 juta per koin.
(Baca: Wrapped Bitcoin, Mata Uang Kripto dengan Harga Termahal)