Posisi utang pemerintah per-akhir Januari 2020 mencapai Rp 4.817,55 triliun. Angka ini naik 0,8% dari posisi di Desember 2019. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu meningkat 7%. Laporan APBN KiTa menyebutkan, peningkatan utang ini disebabkan adanya peningkatan utang dari SBN dan pinjaman dalam negeri.
Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga meningkat menjadi 30,21% dengan asumsi PDB per kapita pada akhir Januari Rp 15.944,78. Meskipun mengalami peningkatan, Kemenkeu menilai posisi utang ini masih berada dalam batas aman 60% terhadap PDB, terlebih di tengah gejolak ekonomi global yang masih menunjukkan ketidakpastian.