Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak susunan indeks saham utama untuk periode efektif 4 Mei-31 Juli 2026. Ini merupakan hasil evaluasi aturan terbaru dalam rangka menyesuaikan kriteria universe alias semesta saham.
Sejumlah indeks yang dibongkar ada LQ45, IDX30, IDX80, hingga indeks tematik seperti IDXESGL, yang menjadi acuan penting bagi pelaku pasar.
Melansir Katadata, pada indeks LQ45, BEI memasukkan lima saham baru.
Salah satunya adalah emiten milik konglomerat nasional Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Saham terafiliasi adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), juga menjadi penghuni baru indeks dengan likuiditas tinggi tersebut.
Dari hasil penelusuran Databoks, lima emiten itu mengantongi nilai transaksi yang beragam.
Berikut daftar lengkap nilai transaksi 5 emiten saham yang akan masuk LQ45 menurut data BEI per penutupan 24 April 2026:
PT Darma Henwa Tbk (DEWA)
- Nilai transaksi: Rp410.364.665.700
- Volume: 823.577.700 saham
- Frekuensi: 35.126 kali
PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)
- Nilai transaksi: Rp401.468.522.000
- Volume: 425.686.100 saham
- Frekuensi: 29.536 kali
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
- Nilai transaksi: Rp195.503.740.000
- Volume: 144.157.500 saham
- Frekuensi: 20.233 kali
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)
- Nilai transaksi: Rp70.769.525.000
- Volume: 30.589.200 saham
- Frekuensi: 6.592 kali
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
- Nilai transaksi: Rp46.306.372.000
- Volume: 16.010.200 saham
- Frekuensi: 4.965 kali.
Selain itu, BEI juga mengatur saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) bakal dikeluarkan dari kelompok LQ45, IDX30, IDX80, hingga IDXESGL.
HSC adalah daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko.
Ketentuan minimum free float alias saham yang dimiliki publik juga ditetapkan pada angka yang lebih tinggi, yakni minimal 10% atau mengikuti Peraturan I–A.
BEI juga melonggarkan aturan terkait suspensi, dari sebelumnya mensyaratkan saham selalu aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir, menjadi toleransi maksimal satu hari tidak ditransaksikan dalam periode tersebut.
Baca Katadata oleh Ahmad Islamy: (Dirombak BEI, Ini Daftar Saham yang Masuk dan Keluar Indeks LQ45 hingga IDXESGL)