Laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, ada 13,45 juta single investor identification (SID) di pasar modal Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2024.
SID merupakan nomor tunggal identitas investor pasar modal Indonesia yang diterbitkan oleh KSEI.
Investor yang ingin melakukan transaksi di pasar modal harus mengantongi SID. Jika tidak, aktivitas investasi atau transaksi efek tidak bisa dilakukan karena tidak tercatat dalam sistem perdagangan saham.
KSEI menyebut, kenaikan jumlah investor pasar modal naik sebanyak 11% selama 2024. Angka investor Agustus 2024 pun meroket dari akhir 2023 yang tercatat sebesar 12,16 juta.
Berdasarkan tren, pada Januari 2024 total investor saham yang mengantongi SID hanya 12,32 juta. Jumlah investor tumbuh positif setiap bulannya.
Angka investor saham berlisensi pun tembus 13,07 juta investor pada Juni 2024. Sebulan kemudian, angkanya naik agresif menjadi 13,34 juta investor.
Kemudian pada Agustus 2024, investor saham teregistrasi mencapai 13,45 juta. Angka ini naik 0,78% dari Juli 2023.
Total SID tercatat sebesar 17,72 juta. Investor C-BEST mencapai 5,86 juta; S-INVEST sebesar 12,67 juta; dan investor SBN sebanyak 1,12 juta.
(Baca juga: Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 12,16 Juta Orang pada 2023)