BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sulawesi Barat Naik 5,02%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 29/11/2024 15:20 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sulawesi Barat Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Sulawesi Barat pada Desember 2024, bertambah Rp.21.748 per kapita/bulan menjadi Rp.454,88 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.405,19 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Persentase penduduk miskin di Sulawesi Barat pada Maret 2024, berkurang menjadi 11,21 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan semester sebelumnya.

(Baca: 13,25% Penduduk di Kabupaten Konawe Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 162,19 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 910 menjadi 27.240 jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 134,95 ribu jiwa.

(Baca: 18,3% Penduduk di Kabupaten Gayo Lues Masuk Kategori Miskin)

Kondisi kemiskinan di Sulawesi Barat ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.454,88 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.334,38 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.98.751 per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.432,17 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.332,7 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.95.917 per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.437,39 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.341,47 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.95.917 per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini

Data Populer

Lihat Semua