Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan Jambi Desember 2025: Naik Jadi Rp.664,13 Ribu per Kapita/Bulan

1
Agus Dwi Darmawan 30/07/2026 14:33 WIB
Image Loader
Memuat...
Tren Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jambi Periode 2020-2025 (Rp. per Kapita/Bulan)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Terakhir diperbarui: 30 Juli 2026. Periode data terbaru: Desember 2025 (Badan Pusat Statistik (BPS)).

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Jambi tercatat sebesar Rp.664,13 ribu per kapita/bulan per Desember 2025, atau bertambah Rp.14.012 per kapita/bulan (2,16%) dibandingkan Desember 2024. Data ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menempatkan Jambi pada peringkat ke-8 dari 10 provinsi di Sumatera berdasarkan besaran garis kemiskinan makanan dan non-makanan.

(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe 76.192 dan Angka Pengangguran 2,64 Persen)

Kondisi kemiskinan di Jambi ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.664,13 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.542,47 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.171,38 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 261,25 ribu jiwa pada September 2025 dibanding Maret 2025 dan lebih rendah dibanding September 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 2.460 menjadi 117,84 ribu jiwa per September 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 143,41 ribu jiwa.

(Baca: PDRB ADHB Sektor Informasi dan Komunikasi di Jawa Timur | 2025)

Persentase penduduk miskin di Jambi pada September 2025, berkurang 0,3 persen menjadi 6,89 persen dibandingkan dengan Maret 2025. Sementara dibanding September 2024, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 7,26 persen .

Persentase penduduk miskin menurut provinsi adalah data mentah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi semesteran dengan satuan persen.

Definisi penduduk miskin menurut BPS mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Data persentase penduduk miskin Perkotaan dan Perdesaan dipublikasikan setiap maret dan September

Poin Penting

  • Garis kemiskinan makanan dan nonmakanan Jambi per Desember 2025: Rp.664,13 ribu per kapita/bulan.
  • Perubahan dari Desember 2024: naik Rp.14.012 per kapita/bulan (2,16%).
  • Nilai pada Desember 2024: Rp.650,12 ribu per kapita/bulan; pada Desember 2023: Rp.599,69 ribu per kapita/bulan.
  • Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS).

Perkembangan Garis kemiskinan makanan dan nonmakanan Jambi (Beberapa Periode Terakhir)

PeriodeNilaiPerubahan vs Periode Sebelumnya
Desember 2020Rp.483,54 ribu per kapita/bulan-
Desember 2021Rp.506,36 ribu per kapita/bulannaik Rp.22.813 per kapita/bulan (4,72%)
Desember 2022Rp.545,87 ribu per kapita/bulannaik Rp.39.515 per kapita/bulan (7,8%)
Desember 2023Rp.599,69 ribu per kapita/bulannaik Rp.53.818 per kapita/bulan (9,86%)
Desember 2024Rp.650,12 ribu per kapita/bulannaik Rp.50.427 per kapita/bulan (8,41%)
Desember 2025Rp.664,13 ribu per kapita/bulannaik Rp.14.012 per kapita/bulan (2,16%)

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) — data garis kemiskinan makanan dan nonmakanan Jambi, periode rilis Desember 2025. Diakses pada 30 Juli 2026.

Data Pasar

Macro update by
13 August 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Jul) 2,88% -0.46
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.868 +0.05
PDB ADHK (Q1) 3.447,70 -0.77
Neraca perdagangan (Jun) -450,50 -72.02
Ekspor Migas (Jun) 1,07 +40.52
Impor Migas (Jun) 4,56 +0.96
Ekspor (Jun) 25,46 +9.72
Impor (Jun) 25,91 +4.41
Kunjungan Wisman (Mei) 1,38 +10.69
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...