Nilai tukar Bitcoin kembali mencatat rekor tertinggi di level US$ 1.820 setara Rp 24,22 juta pada Kamis (11/5). Angka ini melonjak lebih dari 91 persen dari posisi akhir 2016, yakni US$ 968,09. Namun, pada penutupan akhir pekan lalu nilai tukar Bitcoin ditutup melemah 7,1 persen ke level US$ 1.691,8.
Bitcoin merupakan mata uang elektronik yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui internet. Sepertinya layaknya uang riil, mata uang digital tersebut juga dapat di pergunakan untuk pembelian secara online maupun transfer antar rekening melalui wallet Bitcoin.
Meskipun sudah banyak menjadi alat pembayaran yang cukup luas didunia maya, namun keberadaan mata uang virtual Bitcoin yang mulai diperkenalkan pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto masih memicu pro dan kontra. Selain itu, belum dapat diterima sebagai alat pembayaran yang sah di banyak negara, termasuk di Indonesia.