Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 4,5%. Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan 3,75% dan suku bunga Lending Facility 5,25%. Langkah BI sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Seiring dengan meredanya kepanikan pasar keuangan dunia, rupiah Kembali menguat pada minggu kedua April 2020. Bank Indonesia meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention melalui spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), dan pembelian surat berharga negara dari pasar sekunder untuk mendorong penguatan rupiah.
(Baca: Rupiah Dibuka Stagnan di Level Rp 15.645/US$ (Rabu, 15/4))
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Ekspor 2020 diperkirakan menurun akibat dari perlambatan permintaan dunia dan rendahnya harga komoditas dunia. Pembatasan sosial berskala besar (PSSB) juga berdampak terhadap pendapatan masyarakat dan menurunnya produktivitas sehingga berpengaruh terhadap permintaan nasional, khususnya konsumsi rumah tangga dan investasi. Tahun ini pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan hanya 2,3%.